Koranmetronews.id | JAMBI – Pihak BNI tanpa persetujuan dan kesepakatan secara tertulis oleh Nasabahnya telah mengalihkan Saldo Nasabah ke Asuransi BNI Life, dikatakan AA Nasabah BNI di Jambi kepada Koranmetronews.id, Rabu (7/6/23).
AA menceritakan, sebagai nasabah di BNI cabang Jambi telah mengalami kerugian uang (Saldo) yang ada di tabungan berkurang pada hari Senin malam tgl 5 Juni 2023 ketika melakukan transaksi ambil uang dari mesin ATM BNI cabang Jambi yang berada di jalan Sutomo kota Jambi dan sangat terkejut melihat Saldo tidak cukup mau di tarik/ambil lalu saat itu cek saldo tabungan pada mesin ATM ini berkurang.
Lanjut AA menjelaskan, karena waktu sudah malam maka esok paginya, Selasa, (6/6/23) mendatangi Kantor BNI Cabang Jambi yang berada di jalan Sutomo tidak jauh dari Sungai Batanghari kota Jambi, kemudian ketemu security dan bilang ingin ketemu pegawai bank BNI ingin mempertanyakan kenapa saldo di rekwning tabungan bisa berkurang alias hilang .
Sambung AA, lalu saya di suruh prin rekening dan tidak berapa lama saya ketemu seorang pria salah salah satu pegawai BNI itu mengatakan, bahwa Saldo saya di potong oleh Asurasi BNI Life anak perusahan dari BNI yang kantor nya di pusat dan banty Bapak untuk memblokir.
AA dengan tegas menyebutkan, tidak pernah melakukan perjanjian atau kesepakatan secara tertulis dengan pihak Asuransi BNi Life anak perusahaan BNI pusat maupun BNI cabang Jambi dan dalam hal ini saya merasa dirugikan.
“Lucunya lagi, setelah saya dari kantor BNI cabang Jambi siang nya sekitar pukul lima belas mendapat pesan via wa dari BNI Lfe pusat yaitu memberitahukan pembayaran klaim Asuransi berhasil dan terima kasih atas kepercayaannya yang di berikan kepada PT. BNI Life, pada hal Saya tidak pernah menyetujui dan sepakat secara tertulis atau membubuhi tanda tangan dengan pihak Asuransi BNI Life”, ujar AA.
“Kepada Bapak Menteri BUMN RI di Jakarta agar segera menyikapi dan mengevaluasi kinerja Pejabat hingga staf di BNI dan juga di PT. Asuransi BNI Life anak perusahaan dari BNI”, harap AA
Aa menuturkan lagi, Rabu (7/6/23) mendatangi kantor OJK Jambi terkait Saldo di Rekening Tabungan BNI cabang Jambi berkurang dan di terima oleh Pak Rozi salah satu staf di kantor Otoritas Jasa keuangan (OJK) perwakian Jambi ini mengatakan, kami akan tindak apa bila masyarakat dirugikan oleh Bank, harus melaporkan secara resmi dan di cerita kan kronologisnya kejadian Serta dengan data data bapak sekalian bBank dan Asuransinya biar singkron.
“Laporan secara tertulis pakai surat atau secara onlen di OJK 157”, sebut Pak Rozi.
TIM