Koranmetronews.id, JAMBI – TP-PKK provinsi Jambi menggelar kegiatan penerapan metode cepat belajar membaca Al-Qur’an bagi Muallaf yang dibuka oleh Hj.Hesti Haris selaku Ketua TP PKK provinsi Jambi, Senin (3/4/23) berlangsung di Masjid Az-Zikra yang ada di rumah dinas Gubernur Jambi.
TP-PKK provinsi Jambi mengundang langsung Ustadz Achmad Farid yang memiliki metode baca cepat Al-Qur’an sejak tahun 2000. Metode pengajarannya hingga kini telah tersampaikan pada puluhan ribu orang.
Hj. Hesti Haris dalam sambutan menyampaikan, bahwa kegiatan belajar membaca Al-Qur’an ini diinisiasi dan difasilitasi oleh TP-PKK sangat berkaitan dengan program bidang penguatan karakter keluarga dan keagamaan serta pola asuh anak dan remaja.
Dikatakan Hesti, menjalani amanat sebagai tim pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga, kita perlu melakukan Gerakan Bersama untuk mengatasi adanya buta aksara Al-Qur’an baik pada kalangan remaja/pelajar, orang dewasa dan lansia.
Sambung Hesti menekankan, bahwa pentingnya membaca Al-Qur’an merupakan kitabullah yang berisi firman-firman Allah yang diturunkan sebagai petunjuk bagi orang yang beriman dan orang-orang yang bertaqwa kepada Allh SWT.
“Setiap Muslim dan Muslimah patutlah harus bisa membaca Al-Qur’an dan mempelajari maknanya agar kita paham dan memperoleh petunjuk yang terkandung di dalamnya,” sebutnya.
“Kegiatan ini bukan hanya menjadi program Pokja I, namun merupakan program unggulan TP-PKK provinsi Jambi dan berharap dapat kita laksanakan secara lebih besar lagi jangkauannya”, ujarnya.
Lanjut Hesti menuturkan, dan untuk menyebarluaskan Gerakan belajar membaca Al-Qur’an ini secara massal akan kita perkuat kemitraan dengan Dinas Pendidikan untuk mengidentifikasi sasaran yaitu siswa/siswi SMA dan SMK yang belum bisa membaca Al-Qur’an.
“Bahwa langkah kedepan yang akan dilakukan adalah merencanakan TOT calon Mu’alim yang berasal dari guru-guru SMA/SMK terpilih untuk dilatih menguasai metode cepat belajar membaca Al-Qur’an ciptaan Ustadz Achmad Farid yang nantinya akan mengimbaskan kepada siswa SMA/SMK yang tidak bisa membaca Al-Qur’an”, pungkasnya. BT/AA