koranmetronews.id, BEKASI – Zulfiah mengatakan, evaluasi e-monev merupakan kewajiban setiap pemerintah daerah memberikan laporannya. Dari situ, akan diketahui pencapaian program pembangunan pemerintah daerah.
Jadi Kabupaten Kota memiliki kewajiban untuk melaporkan pencapaian SDGs pemerintah daerah, hari ini kita sudah mengumpulkan perangkat daerah untuk mengumpulkan laporan tahun 2021, “ujar Zulfiah Subkoordinator Pembangunan Manusia pada Bappeda Kabupaten Bekasi.
Dijelaskan Zulfiah lagi, Dengan laporan tersebut dapat diketahui target mana saja yang sudah tercapai di program SDGs di Kabupaten Bekasi. Ada sebanyak 17 target yang harus dicapai pemerintah daerah dalam program SDGs. Jadi kegiatan mana saja yang goal SDGs, jadi SDGs ada 17 goal nanti seperangkat daerah yang tahu intervensi mana goal-goalnya untuk mencapai SDGs, tambahnya.
Zulfiah berharap, Dengan adanya evaluasi e-monev ini, setiap perangkat daerah yang belum memberikan laporan agar segera menyampaikan capaian-capaian yang telah dilakukan. Kita masih menunggu prosesnya dan mengarahkan untuk memberikan laporan berkaitan pencapaian SDGs Kabupaten Bekasi. Karena arahan dari Pj bupati juga untuk segera secepatnya memberikan laporan ke provinsi, paparnya.
Zulfiah menyebutkan diantara goal (tujuan) dalam MDGs di antaranya, masalah penaggulangan angka kemiskinan, pendidikan, sanitasi, pemukiman dan lainnya. Karena kegiatan di perangkat daerah itu biasanya banyak menunjang SDGs. Yang dilaporkan itu 2021 dan akan menjadi acuan karena program ini berkelanjutan, setiap tahun itu dilaporkan ke provinsi lalu Bappenas dan laporan ke Presiden.
Jadi indonesia wajib melaporakan SDGs, ujar Zulfiah Subkoordinator Pembangunan Manusia pada Bappeda Kabupaten Bekasi dalam acara Koordinasi Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Pembangunan Manusia dalam rangka evaluasi e-monev pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Kabupaten Bekasi 2021, di Kantor BPBD Kabupaten Bekasi pada Selasa (30/08).
( RT )