Tujuh Fraksi DPRD Malra Setujui Ranperda APBD 2021

  • Whatsapp

koranmetronews.id, MALRA – Sekertaris badan Anggaran yang juga menjabat Sekwan kabupaten Maluku tenggara (Malra), DR. Andreas Savsavubun, M.Si Mengatakan, ada tujuh Fraksi di DPRD Malra semuanya menyetujui Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kabupaten Malra tahun 2021. “pungkasnya kepada Wartawan koranmetronews.id di ruang kerjanya, Kamis( 21/7/22).

Lebih lanjut Savsavubun mengatakan, Ramperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Malra tahun 2021 merupakan gambaran hasil kerja dari bagian keuangan Pemkab Malra berbasis akurat telah diaudit oleh BPK, dan laporan hasil pemeriksaan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 mendapat penghargaan opini WTP.

Selain itu Savsavubun mengaku, DPRD Kabupaten Malra memberikan apresiasi kepada Bupati, Wakil Bupati dan Sekda bersama seluruh pimpinan OPD atas usaha yang telah dilakukan dengan sungguh-sungguh sehingga dapat mempertahankan WTP tahun 2021.

Lebih lanjut, dikatakan dalam pembahasan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Malra tahun 2021 telah dilaksanakan melalui berbagai tahapan, baik ditingkat komisi maupun tingkat badan anggaran dari berbagai tahapan tersebut.

Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 telah mendapat saran, masukan maupun pertanyaan dari pimpinan maupun anggota komisi-komisi pada pembahasan itu juga ada visi maupun masukan dari badan anggaran DPRD kabupaten Malra dan sudah mendapat jawaban dari Tim anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang disampaikan oleh Sekda Malra selaku koordinator TPAD.

Juga dalam pendapat akhir fraksi yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari proses pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Malra tahun anggaran 2021, hal ini kiranya menjadi catatan bagi OPD untuk evaluasi dalam perencanaan anggaran tahun berikutnya.

Savsavubun juga menuturkan, mencermati hasil penyampaian pendapat akhir Fraksi ke tujuh Fraksi di DPRD Malra dalam rapat badan anggaran DPRD bersama Tim anggaran tanggal 18 July 2022, telah disimpulkan bahwa ada tujuh Fraksi di DPRD Malra menerima hasil pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.

Selanjutnya hasil itu diteruskan dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh tujuh Fraksi di DPRD Malra untuk mendapat persetujuan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Malra sesuai amanat tatib DPRD, hasilnya akan di proses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.”Ungkap Savsavubun.

(Alfin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *