Pencabulan Anak Dibawa Umur Kembali Terjadi Di Muara Enim

  • Whatsapp

koranmetronews.id, MUARA ENIM – Perbuatan Keji yang dilakukan oleh sang ayah kepada anak tirinya hingga hamil 5 bulan, Kini pelaku diamankan oleh kepala Desa dan dititipkan untuk sementara waktu ke Polres Muara Enim guna menghindari amukan warga, Rabu (20/7/22 ).

Bermulah kecurigaan dari tetangga denga perubahan bentuk tubu korban yang seperti orang hamil, lalu warga bersama Tim Posyadu melakukan pemeriksaan kehamilan dan ternyata korban Positif Hamil, kemudin Tim Posyandu melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa.

Bacaan Lainnya

Dalam menagapi lapaoran warga Kepala Desa tersebut langsung mengamankan pelaku EP (42) dan diserahkan ke Polres Muara Enim Guna mendapatkan Sangsi Hukum.

Pada Saat dikonfirmasi Oleh Media ini melalui Via Whatsapp Jhon Apriyadi, Kepala Desa Setempat Membenarkan Adanya Prihal Tersebut.

“Ia betul, berawal dari laporan warga bahwa diduga pelaku EP 42 Tahun telah melakukan tindakan asusilah kepada anak tirinya dan menurut keteranga Tim Posyandu di desa kita bahwa korban tersebut Positif hamil hinga 5 bulan”, Ucap Jhon.

“Kemudian guna menghindari amukan warga, pelaku kita amankan lalu kita titipkan ke polres muara enim utuk sementara waktu dan masi menunggu hasil Visum di RSUD Rabain Muara Enim”, Ucapnya.

Kemudian kepala Desa Tersebut berpesan kepada orang tua utuk selalu berhati-hati dalam menjaga dan memantau prilaku anak.

“Untuk kepada orang tuan terutama para ibu untuk selalu waspada kepada anak perempuanya dan kalau suda berumur diatas 10 tahun keatas harus dibuatkan kamar sendiri dirumanya, dan Semoga keluarga korban tetap tegar menghadapi cobaan ini”, Ucap Jhon.

(Beben)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *