koranmetronews.id, BEKASI – Untuk aspirasi Dewan di Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kab Bekasi pengerjaannya sudah dilaksanakan sebelum lebaran walaupun belum maksimal karena waktu itu puasa, lebaran dan cuti Bersama, dan maksimalnya setelah lebaran hal itu dikatakan Nur chaidir pada wartawan diruang kerjanya beberapa hari yang lalu.
Dia katakan lagi Program kita ini ada percepatan, cuma kemarin itu ada terhambatnya karena ada aplikasi, namanya Aplikasi Simda, Simda itu ada dari Kementerian Dalam Negeri, ada lagi SIMBG, jadi terhambatnya karena masalah itu. Jadi setiap tahun kita membahas terus masalah aplikasi ini, Ujarnya.
Plt Nur Chaidir Menjelaskan lagi, dari BPKP pun ada sistem lagi, namanya sindanesji, jadi perencana dokumen kegiatan Kementerian Dalam Negeri dan BPKP, sementara kita harus belajar dulu, tidak bisa langsung bisa, harus ada pelatihan dulu lah terangnya.
Ditambakan lagi untuk aspirasi Dewan itu sudah mulai berjalan, harus segera terealisasi, penerapannya harus tinggi, kita itu terhambatnya karena ada PPN sebelas persen itu (11%) yang dulunya kita sudah buat RAB sepuluh persen (10%), terus dari Kementerian Keuangan Srimuliani pada bulan Maret itu menyampaikan, bahwa semua biaya Kontruksi, semua biaya PPN nya naik menjadi 11%, ini otomatis jadi berubah semua, jadi semua harus dirapikan, di RAB itu PPN nya 10% dirubah menjadi 11%.
Dia berharap cepat terealisasi, pekerjaannya bagus, maksimal dan cepat, supaya manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
(RT)