Melalui Jalur Zonasi PPDB SMPN 2 Banyumas Masih Berlangsung

  • Whatsapp

koranmetronews.id, PRINGSEWU – Dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) terdapat 4 (empat) jalur penerimaan yang dapat ditempuh oleh calon peserta didik untuk mendaftar, Selasa (28/6/22).

Jalur zonasi merupakan salah satu jalur penerimaan sekaligus jalur utama dengan proporsi kuota peserta didik yang paling besar.

Kepala Sekolah Menengah Pertama Negri (SMPN) 2 Banyumas, kabupaten Pringsewu, provinsi Lampung, Suripto mengatakan, ditahun ajaran 2021-2022 ini pelaksanaan PPDB kita masih di jalur zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili didalam wilayah zonasi yang ditetapkan Pemerintah Daerah berdasarkan alamat pada kartu keluarga.

“Jalur zonasi ditujukan untuk mendorong peran komunitas dalam penyelenggaraan pendidikan sehingga masyarakat memiliki rasa memiliki terhadap penyelenggaraan pendidikan. Besaran jumlah siswa yang diterima melalui jalur zonasi SMP paling sedikit iya sekitar 50% (lima puluh persen) dari daya tampung sekolah,” katanya kepada media ini.

Namun yang perlu diketahui, calon peserta didik hanya dapat memilih 1 (satu) jalur pendaftaran PPDB dalam 1 (satu) wilayah zonasi. Dalam pelaksanaan PPDB jalur zonasi, sekolah akan memprioritaskan peserta didik yang memiliki kartu keluarga atau surat keterangan domisili dalam 1 (satu) wilayah kabupaten/kota yang sama dengan sekolah asal. Prinsip dasar dalam jalur zonasi adalah mendekatkan domisili peserta didik dengan sekolah.

“Penetapan wilayah zonasi dilakukan oleh pemerintah daerah dengan memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik, dan kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut,” terangnya.

Seperti di SMPN 2 Banyumas ini, penerimaan PPDB sudah dua hari ini berlangsung semoga tidak ada hambatan apapun dan lancar kita laksanakan jalur zonasi diwilayah zona yang telah ditetapkan.

“SMPN 2 Banyumas ini dalam proses penerimaan PPDB jalur zonasi yang telah ditetapkan calon peserta didik lulusan SDN Sri Rahayu, SDN Nusawungu dan sekolah SDN yang disana, jalur zonasi ada tiga sekolah SD yang sudah ditetapkan, itupun tidak harus masuk ke sekolah ini, karena anak-anak ada hak untuk memilih ke sekolah yang lain,” ungkanya.

Masih dikatakan Suripto, pendaftaran PPDB 2022 jalur zonasi diperuntukkan bagi pendaftar jenjang SMP target kita siapkan dua kelas, semoga bisa terpenuhi tapi satu kelas saja bisa penuh sudah bersukur.

“Jalur Zonasi adalah jalur pendaftaran PPDB untuk anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi sekolah yang telah ditetapkan. Namun untuk sekolah kita tidak ada persyaratan yang lebih, yang penting itu wajib bagi calon peserta didik baru yang mendaftar itu syaratnya harus ada ijazah atau tanda kelulusan,” imbuh Suripto.

Suripto menambahkan, untuk ini kami mengharapkan kepada pemerintah ditahun kedepannya agar dapat ditambah zonasinya.

“Dengan ini kami mengharapkan kepada pihak pemerintah, pendidikan ditahun kedepannya agar bisa menambah zonasinya, kalau zonasi bertambah mungkin bisa dua kelas terisikan, iya semoga saja tiap tahun ajaran SMPN 2 Banyumas ini bisa terus bertambah,” tukas Suripto.

(Abdullah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *