Pelindo Region 2 Jambi Laksanakan MOU Dengan Kejati Jambi

  • Whatsapp

koranmetronews.id, JAMBI – Kejaksaan Tinggi Jambi bersama PT Pelindo (Persero) Regional 2 Jambi melaksanakan kerjasama penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sapta Subrata, dalam sambutannya yang disampaikan pada selasa (7/6/22), mengatakan masyarakat pada umumnya menganggap tugas dan wewenang Kejaksaan hanyalah di bidang pidana yaitu melakukan penuntutan perkara pidana melainkan ada juga tugas mewakili didalam dan diluar Pengadilan.

Bacaan Lainnya

Untuk berhadapan dengan hukum seperti halnya mendampingi Pelindo karena merupakan BUMN “Selain sidang, tugas Kejaksaan di perdata dan tata usaha negara juga bisa mendampingi BUMN seperti Pelindo,” ungkap Sapta.

Dijelaskan Sapta, di bidang perdata dan tata usaha negara, Kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah. “Kejaksaan juga dapat memberikan pertimbangan dalam bidang hukum kepada instansi pemerintah lainnya,” katanya.

Penandatangan MOU ini dijelaskan General Manager Pelindo Region 2 Jambi, Cheppy Rymetaatmadja merupakan sebuah ikhtiar untuk perang melawan korupsi yaitu dengan melakukan pencegahan.

“Pinsipnya sederhana daripada uang negara terkuras untuk menindak pelaku korupsi sebaiknya kita mencegah orang untuk berperilaku korup selain itu kita mohon didampingi dan pendapat hukumnya jika ada kasus kasus perdata seperti penyerobotan aset, selain itu BUMN juga dituntut berkontribusi menambah pendapatan bagi negara” sebut Chepy.

Acara ini turut dihadiri oleh Wakajati Jambi Dr. Bambang Gunawan, Asintel Jufri, Asbin Ali Akbar, Aspidum G. Sinuhaji, Aswas Eko Bambang , Kabag TU Munawal serta Jaksa Pengacara Negara dijajaran Datun.

(BT/AA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *