Kajati Jambi Sambut Kunker KKAKN DPR RI

  • Whatsapp

koranmettonews.id, JAMBI – Dalam rangka mendapatkan data tentang kebutuhan anggaran penegakan hukum di daerah, Kapus Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (KKAKN DPR RI), Djustiawan Widjaya kunjungan kerja (Kunker) ke Kejati Jambi, Senin (30/5/22).

Kunker itu disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sapto Subroto didampingi Para Asisten, Kabag TU dan Para Kasi pada Bidang Pidum. Tujuan kunker ini adalah untuk berdiskusi bersama aparat penegak hukum khususnya Jaksa dalam pelaksanaan Program Restorative Justice yang telah di laksanakan di Jambi.

Bacaan Lainnya

Kajati Sapta Subrata menjelaskan, dalam pelaksanaan restoratif justice ini kami telah bekerjasama dengan Lembaga Adat Melayu Jambi serta Pemda untuk menunjuk rumah restoratif justice dan hingga saat ini masih banyak ditemukan kendala dalam pelaksanaannya utamanya karena belum ada anggaran.

“Kendala utama RJ adalah belum ada anggarannya yang nantinya akan dipergunakan untuk mengecheck kepastian kondisi ekonomi keluarga tersangka dan untuk memastikan kedatangan para pihaknya seperti korban dan para tokoh adat, tokoh agama yang menjadi saksi dalam musuawarah RJ.” jelas Sapta.

Disampaikan Kepala Pusat Kajian Akuntabilitas keuangan Negara DPR Djustiawan Widjaya, bahwa program Jaksa Agung terkait Restoratif Juatice ini memang baru dan kita ingin memastikan apakah sudah terlaksana dengan baik, hasil diskusi ini akan kita sampaikan pada Ketua DPR RI supaya dikaji dan dianggarkan untuk penegakan hukum .

“Kunker KKAKN sebagai lembaga pendukung kinerja DPR RI untuk memperoleh data utamanya terkait kendala dalam penegakan hukum didaerah, yang kita kaji kali ini terkait pelaksanaan restoratif justice di Jambi” jelas Iwan.

(BT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *