LSM JPK : Periksa Pejabat DPUPR Provinsi Jambi Terkait Gedung Samsat Tanjabbar

  • Whatsapp
Lanjutan pembangunan gedung UPTB PPD/Samsat Tanjabbar tahun 2021 baru seumur jagung selesai dikerjakan sudah nampak disana sini retak pada gedung. (poto : Kabiro Koranmetronews.Id Tanjabbar)

Koranmetronews.id, TANJABBAR – Terkait hasil investigasi Tim Media Online Koranmetronews.id bulan April lalu pada salah satu program pemerintah provinsi Jambi yaitu Kegiatan Pelaksanaan Proyek Lanjutan Pembangunan Gedung Kantor UPTB PPD di kabupaten Tanjabbar tahun 2021 yang masih seumur jagung selesai dikerjakan namun sudah nampak retak di sana sini pada bangunan gedung Kantor Samsat ini.

Hasil investigasi Tim Media ini, bukannya hanya nampak retak, nampak juga pada dinding bangunan bahwa cat nya sudah nengelupas dan berlumut dikarenakan atap ada yang bocor sehingga terkena tempias air hujan.

Hal ini sangat disayangkan dibawa kepemimpinan H.Al Haris bersama H. Abdullah Sani yang belum satu tahun dilantik menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi oleh Presiden H. Joko Widodo telah “ternodain” oleh sejumlah oknum yang disinyalir mencari keuntungan alias memperkaya diri mereka dari pelaksanaan Lanjutan Pembangunan Gedung Kantor Samsat itu.

Pelaksanaan Proyek Lanjutan Pembangunan Gedung Samsat itu dibiayai dari sumber kas APBD provinsi Jambi tahun Anggaran 2021 dengan Nomor Kontrak :  640/014-DPUPR-6/PPK-TJB/VII/2021 senilai Rp. 6.105.800.000,- yang di kerjakan CV. Linas Kontruksi dan Konsultan Supervisi CV. Bosco Konsultan.

Sebelumnya Tim Media Online ini pernah meminta tanggapan terkait Proyek Lanjutan Pembangunan Gedung Kantor Samsat yang baru selesai dikerjakan kepada Dewan Penasehat DPP Serikat Wartawan Demokrasi Untuk Keadilan (Serwduk) Tanjabbar, Marwansya mengatakan, bahwa Proyek Pembangunan Gedung Kantor UPTB PPD (Samsat) yang di kerjakan oleh pihak rekanan diduga sangat tidak memperhatikan Kwalitas, dan kita lihat banyaknya retak sepertinya tidak ada pengawasan dari Konsultan serta dari Dinas PUPR provinsi Jambi, sangat kita sayangkan bangunan ini belum di fungsikan sudah banyak yang retak.

Baru baru ini, Sabtu (7/5/22) Koranmetronews.id melalui telepon seluler meminta tanggapan dengan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Pemantauan Kebijakan (DPC LSM JPK) Tanjabbar, Rahmadi, S.Kom, soal Proyek Lanjutan Pembangunan Gedung Kantor Samsat Tanjabbar yang diduga dikerjakan asal selesai dan juga adanya dugaan Kongkalikong antara sejumlah oknum pejabat DPUPR provinsi Jambi dengan pihak Kontraktor

“Kami dari LSM berharap kepada Bapak aparat penegak hukum di Tanjabbar dan di Jambi untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala DPUPR provinsi Jambi, Kabid Cipta Karya dan PPK Proyek Lanjutan Pembangunan Gedung Kantor UPTB PPD/Samsat Tanjabbar serta pihak Kontraktor”, ungkap Ketua DPC LSM JPK.

Sambungnya menuturkan, jika yang kami harapkan tidak segera di sikapi oleh Bapak Aparat penegak hukum di Tanjabbar maupun di Jambi maka program pembangunan untuk kepentingan daerah dan masyarakat oleh pemerintah provinsi Jambi dalam hal ini Bapak Gubernur Jambi akan sia sia, dan juga nanti tidak adanya efek jera bagi pejabat yang mengkelola anggaran untuk menangani kegiatan pelaksanaan proyek bagi kepentingan masyarakat.

“Kami juga mengharapkan kepada Bapak Gubernur Jambi, H. Al Haris untuk mengevaluasi kinerja dan segera mengganti Kepala DPUPR dan Kabid Cipta Karya ini, agar program pembangunan oleh Bapak Gubernur untuk kepentingan rakyatnya dan membangun provinsi Jambi tidak ternodai oleh sejumlah oknum yang hanya untuk memperkaya diri mereka”, lanjut Ketua LSM JPK, Rahmadi.

“Kepada Bapak Kepala BPK RI dan BPKP Perwakilan provinsi Jambi agar segera mengaudit anggaran sebesar Rp. 6 milyar lebih untuk membiayai pelaksanaan Proyek Lanjutan Pembangunan tersebut yang nota bene dikerjakan asal selesai”, harap Rahmadi.

Pantauan Media Online Koranmetronews.id di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) provinsi Jambi, sejak kepemimpinan M.Fauzi selaku Kepala DPUPR ini susah sekali untuk konfirmasi dengan pejabat yang mengkelola anggaran dari Kas APBD provinsi Jambi untuk kegiatan proyek pembangunan bagi kepentingan rakyat, khususnya masyarakat di provinsi Jambi.

Pengalaman Koranmetronews.id, beberapa kali hendak konfirmasi dengan pejabat DPUPR yang menangani atau yang bertanggung jawab atas kegiatan proyek, dan selalu tidak bisa masuk untuk ketemu pejabat tersebut.

Pasalnya, di depan pintu pagar mau masuk ke markas DPUPR itu dijaga ketat oleh sejumlah orang berpakaian seragam yang informasinya sejumlah orang ini pekerja Outsourcing, pertanyaannya, Apakah pemerintah provinsi Jambi setiap tahun mengalokasikan anggaran untuk pekerja Outsourcing di DPUPR provinsi Jambi ?, Jika tidak, dari mana anggaran DPUPR untuk membayar pekerja Outsourching itu?

Yang mana sebelumnya Koranmetronews.id via Whatsapp melalui Kabag Humas DPUPR provinsi Jambi untuk disampaikan hendak konfirmasi dengan Kepala DPUPR, Kabid Cipta Karya dan PPK Proyek Lanjutan Pembangunan Gedung Kantor Samsat tersebut.

Namun hingga berita ini kembali ditayangkan belum ada penjelasan dari Kepala DPUPR, Kabid Cipta Karya dan PPK Proyek Lanjutan Pembangunan Gedung UPTB PPD/Samsat.

BT/AA/MD

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *