Koranmetronews.id, Muara Bungo – Keseriusan aparat penegak hukum dalam upaya memberantas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) terus digalakkan guna mencegah dampak kerusakan lingkungan.
Diketahui aktivitas para penambang emas tanpa izin kian marak di wilayah Kabupaten Bungo, kali ini langkah tegas pun langsung dilakukan oleh Polres Bungo dengan melakukan penertiban PETI yang berlokasi di aliran sungai batang bungo tepatnya di belakang kantor lurah Tanjung Gedang Kecamatan Muara Bungo Kabupaten Bungo, pada Kamis (05/05/2022)/
Sebanyak 30 Personil Polres Bungo diterjunkan dipimpin langsung Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, S.I.K., M.H di dampingi Asisten II Bupati Bungo Syaiful Azhar, Kabagops Polres Akp Eko Budi Lustiono, S.H,.M.H, Kasat Reskrim Polres Bungo Akp Septa Badoyo, S.I.K,.M.H, Kasat Intelkam Polres Bungo Iptu Tarjono, S.H,.M.H, Kasat Samapta Yan E. Pasaribu, S.H, Camat Pasar Muara Bungo dan Para Personil Polres Bungo dan Polsek Muara Bungo.
Kegiatan tersebut Menindaki Laporan Masyarakat Warga Tanjung Gendang yang dikirimkan kepada Polres Bungo pada tanggal 04 Mei 2022 terkait dengan Dompeng Yang Merajalela dibelakang kantor Lurah Tanjung Gedang Rt. 011 Rw. 004, yang mana kegiatan Dompeng tersebut sudah beroprasi dari awal Puasa hingga hari ini yang bekerja tanpa henti tidak mengenal waktu.
Adapun hasil Penertiban yang didapat :
1). Dalam kegiatan Penertiban tersebut diamankan Barang Bukti 1 (Satu) Unit mesin Keong dan 3 (tiga) potong selang Air.
2). Dari Penertiban tersebut barang bukti langsung diamankan oleh Sat Reksirm Polres Bungo untuk di tindak lanjuti
.Kegiatan selesai pukul 17.50 wib, selama berlangsung situasi aman terkendali.
Kegiatan Penertiban Peti tersebut yang mana Berdasarkan Laporan dari Masyarakat Tanjung Gedang merupakan bentuk Kepedulian Polres Bungo terhadap Masyarakat serta membuat efek jera terhadap para Pemilik Dompeng tersebut untuk tidak melakukan aktivitas Peti.
“Dihimbau kepada masyarakat baik itu pemilik Rakit maupun Pemodal Khususnya diwilayah sungai batang bungo dan sungai Batang tebo, sungai jujuhan , sungai pelepat dan sungai -sungai lain nya yang di garap oleh pelaku penambang emas peti, agar segera menghentikan kegiatan ilegal seperti ini, sama-sama kita ketahui sepanjang aliran sungai sudah tercemar dengan adanya aktivitas PETI, Kita akan terus adakan Razia Peti ini” ucap Guntur.
Lebih lanjut Kapolres menyampaikan “dukungan dan peran masyarakat sekitar lokasi harus bangkit untuk ikut mengawasi serta membentengi lingkungan agar tidak ada aktifitas lagi bukan sebaliknya menjadi bagian atau ikut terlibat di dalamnya”.
Ditambahkan Kapolres “Untuk itu Polres Bungo mendorong program Bungo ( Bersama Semua Elemen Memberantas Peti ) demi menjaga dan merawat lingkungan untuk keberlanjutan kelestarian lingkungan kita” hal tersebut di benar kan oleh M.NOER. humas polres Bungo kepada koran metro news. saat berkunjung dalam rangka silaturrahmi untuk meningkat kan hubungan kerja sama yang baik.
(M Noer)