Proyek Penyediaan Air Bersih Tanjabbar 2021 Oleh DPUPR Provinsi Jambi Tidak Dapat Digunakan Warga

  • Whatsapp

Koranmetronews.id, JAMBI – Hasil pelaksanaan Kegiatan Proyek Penyediaan Sarana dan Prasarana Air Bersih di desa Tungkal Satu kecamatan Tungkal Ilir dan di RT.14, kelurahaan Bram Itam Kiri, kecamatan Bram Itam, kedua proyek ini di kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) tahun 2021 yang ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Bdang Cipta Karya.

Pelaksanaan kedua paket Proyek Penyediaan Air Bersih dengan jenis pekerjaan salah satunya pembuatan Sumur Bor yang mana telah menghabiskan uang rakyat membayar pajak kepada pemerintah provinsi Jambi maupun ke pemerintah kota/kabupaten yang kemudian dimasukan ke Kas  APBD provinsi Jambi tahun 2021 untuk membiayai kegiatan kedua proyek ini.

Ironisnya, usa kedua paket proyek penyediaan air bersih dikerjakan oleh pihak rekenan dan hingga kini air yang keluar dari sumur bor itu tidak dapat digunakan warga untuk kebutuhan sehari hari, pasalnya rasa airnya asin dikatakan warga yang bedomisili disekitar lokasi kedua proyek penyediaan air bersih itu kepada Wartawan Koranmetronews.id bersama rekannya.

Sebelumnya Media Online Koranmetronews.id telah menayangkan soal proyek penyediaan sarana dan prasarana air bersih yang lokasinya di desa Tungkal Satu, anehnya sampai sekarang tidak ada perbaikan dari DPUPR selaku penanggung jawab.

Dan sebelumnya juga Wartawan Koranmetronews.id bersama rekannya pernah meminta tanggapan dari Kepala Desa (Kades) Tungkal I Tanjabbar, Faturahman mengatakan, ada laporan dari warga mengenai hasil pekerjaan Proyek Penyediaan Sarana dan Prasarana Air Bersih dengan pembuatan Sumur Bor di Parit 9, RT 15, desa Tungkal I, kecamatan Tungkal Ilir dikeluhkan oleh masyarakat yang airnya tidak dapat di manfaatkan karena asin rasanya.

“Proyek Penyediaan Air Bersih itu terkesan dikerjakan asal jadi, pasalnya pipa Sumur Bor ke Teadmon belum terpasang, airnya berasa asin dan berwarna hitam kalau diendapkan berkarat,” sambung Kades

Sebagai pemerintah desa, Kades Tungkal I berharap proyek tersebut segera diperbaiki agar dapat segera dipergunakan warga.

Terpisah salah seorang warga yang tinggal disebelah Proyek Penyediaan Air Bersih Sumur Bor tersebut juga mengeluhkan kualitas air yang buruk dan tidak dapat dipergunakan.

“Kami masyarakat disini sangat kecewa karena Sumur Bornya tidak berfungsi karena amper listriknya tidak ada, mana lagi air yang keluar asin rasanya dan berwarna kuning,” keluhnya.

Hal serupa juga dikatakan Ketua RT. 15 saat diminta tanggapan terkaut hasil pekerjaan Proyek Penyediaan Air Bersih itu, Ketua RT ini membenarkan adanya keluhan warga dengan kondisi air Sumur Bor

Ia juga berharap agar pihak terkait segera memperbaiki dan memasang amper listriknya agar airnya bisa bermanfaat.

Pada saat Tim Media ini melihat langsung kondisi sumur bor, tampak kondisinya berantakan, bahkan steleng masih terpasang dibangunan proyek, ada pipa yang tidak terpasang, saat air yang keluar dirasakan asin dan berbau lumpur.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Pemantau Kebijakan (LSM JPK) Tanjabbar, Rahmadi S.Kom, yang pernah dimintai tanggapan oleh Koranmetronews.id mengatakan, proyek yang dikerjakan terkesan asal jadi mesti di tinjau dan audit oleh aparat hukum karena disinyalir telah sengaja merugikan negara dan masyarakat.

“Aparat hukum yang berwenang untuk segera menindaklanjuti apa yang dikeluhkan oleh masyarakat apalagi yang mengeluhkan adalah masyarakat desa, yang memanfaatkan air itu kebutuhan setiap” tambahnya.

Belum lama ini, Rabu (20)4/22) begitu juga salah satu warga RT 14 kelurahan Bram Itam Kiri kecamatan Bram Itam yang diminta tanggapan oleh Koranmrtronews.id dan SKU Koran Metro bersama rekannya terkait dengan hasil pekerjaan proyek penyediaan sarana dan prasana air bersih,  ” Airnya asin dan tidak mau orang dialirkan kerumahnya karena airnya juga tidak ada dan digunakan  untuk nyuci juga tidak bisa”, kata warga RT 14 ini.

Masyarakat berharap kepada Bapak Gubernur Jambi, H.Al Haris dan Bapak aparat penegak hukum di kabupaten Tanjabbar serta di Jambi untuk bertindak terkait hasil pekerjaan kedua paket proyek penyediaan sarana dan prasarana air bersih ditangani oleh DPUPR, yang airnya tidak dapat digunakan oleh warga disekitar lokasi penyediaan air bersih tersebut.

Hingga berita ini kembali ditayangkan dan Kepala DPUPR provinsi Jambi dan Kepala Bidang Cipta Karya serta PPK Proyek Penyediaan Sarana dan Prasarana Air Bersih di Tanjabbar tidak mau memberikan penjelasan.

Sebelumnya Koranmetronews.id sudah menyampaikan kepada Kabag Humas DPUPR ProvinsinJambi untuk disampaikan mau konfirmssi kepada ketiga pejabat itu selaku penanggung jawab terhadap hasil pekerjaan kedua paket proyek penyediaan itu.

(BT/AA/MD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *