Gubernur Jambi Ikut Raker Sama Penanganan Sumur Masyarakat Dengan Menteri ESDM RI

  • Whatsapp

Koranmetronews.id, JAMBI – Gubernur Jambi, H.Al Haris menyampaikan, lewat regulasi pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM RI) akan segera mengatur illegal drilling yang ada di provinsi Jambi dan provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Kata Gubernur Al Haris saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) Sama Penanganan Sumur Masyarakat di provinsi Jambi dan provinsi Sumsel dengan Menteri ESDM RI berlangsung di ruang rapat sarulla gedung Chaerul Saleh Kementerian ESDM RI, Jakarta Pusat, Jumat sore (22/4/22).

Al Haris mengucapkan, Alhamdulillah hari ini, kita bersama pemerintah provinsi (Pemprov) Sumsel baru saja di undang rapat oleh Bapak Menteri ESDM RI untuk membahas permasalahan sumur masyarakat.

“Kami dari Pemprov Jambi sangat menyambut baik apa yang telah dilakukan Bapak Menteri sebagai langkah awal dalam upaya menangani permasalahan sumur masyarakat di provinsi Jambi,” sebut Al Haris.

Bapak Menteri ESDM RI telah sepakat untuk segera mengatur sumur masyarakat (illegal drilling) dengan baik melalui regulasi yang tepat, sehingga kedepannya tidak ada lagi sumur sumur liar di provinsi Jambi, diungkapkan Al Haris.

“Kementerian ESDM RI akan segera mengeluarkan regulasi untuk mengatur semuanya itu, sehingga nantinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Jambi”, sambungnya.

Gubernur berharap dengan adanya regulasi dari pemerintah pusat terhadap sumur sumur masyarakat ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat provinsi Jambi, dan tentunya masyarakat harus benar benar melaksanakan serta memathui regulasi yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.

“Mari kita bersama sama berdoa, semoga permasalahan sumur masyarakat di provinsi Jambi segera teratasi dengan adanya regulasi dari pemerintah pusat”, ajaknya.

“Rapat ini merupakan langkah awal dalam membahas sumur masyarakat ini, yang nantinya pada tanggal 22 s/d 23 Mei 2022 kita akan kembali mengadakan rapat di provinsi Sumsel untuk membahas lebih lanjut langkah langkah nyata dalam mengatasi permasalahan sumur masyarakat melalui regulasi,” ujarnya.

TIM

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *