Koranmetronews.id, JAMBI – Inspektur II pada JAMWAS Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) Tedjolekmono melakukan inspeksi umum pada jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi sejak Senin 11 April 2022 sampai dengan Kamis 14 April 2022.
Kegiatan Inspeksi Umum ini dilaksanakan sebagai Wujud Pengawasan dan Evaluasi Kinerja terhadap aparatur Kejaksaan di daerah. Pada kesempatan ini Inspektur II meminta jajaran Kejati Jambi yang sudah meraih predikat WBBM dan WBK agar tetap disiplin bekerja, sedang yang belum agar mempersiapkan diri sebaik mungkin.
Saat berkunjung di Kejati Jambi Inspektur II mengecek secara langsung hasil bangunan kantor yang pembangunannya ada dibiayai oleh anggaran dari Kejagung dan Hibah dari Pemprov Jambi.
“Bangunan kantor ini sudah bagus tidak sempit sempitan seperti dahulu maka Jaksa-jaksa harus bekerja lebih baik dalam memberikan pelayanan bagi masuarakat pencari keadilan” terang Tedjo.
Selanjutnya Tim Pengawasan melakukan inspeksi terhadap sistem penyimpanan barang bukti pada Kejaksaan Negeri Jambi dengan hasil temuan baik, hal ini dikarenakan Kejari Jambi telah dilengkapi sarana seperti gudang dan kendaraan pelayanan pengembalian barang bukti sehingga tidak terjadi penumpukan barang bukti lagi dikantor.
Penkum Kejati/BT/AA