Emak Emak PPL-MT “Geruduk” Perusahaan Tambang Batu Bara di Lahat

  • Whatsapp

koranmetronews.id, LAHAT – Mendadak Emak Emak Persatuan Peduli Lingkungan Merapi Timur yang di komandoi oleh Ibu Kartini Hari ini Rabu tanggal 7 April 2022 Silaturahmi klarifikasi tentang isu yang berkembang sejak terjadi nya mundur nya Asosiasi Angkutan Houling Tambang Lahat(AHTL) melepaskan diri untuk melaksanakan penagihan dana kompinsasi dana dampak debu untuk warga merapi timur (PPL-MT)

Namun untuk selanjut nya penagihan untuk warga Merapi Timur di kembalikan terhadap PPL-MT. Saat ditemui PT.BSR BMS dan PT.Bomba Lahat.dari pihak Perusahaan disambut nya dengan baik. Tujuang pertama Emak Emak PPl-MT.untuk klarifikasi serta meluruskan persoalan yang sudah terjadi diantara AHTL(Pahala) dengan PPl-MT.

Mengenai pembayaran dana kompensasi dampak debu batu bara. Saat ke kantor PT BSR di terima langsung oleh menejemen Topan di ruang rapat nya.

Ketua PPL-MT menyampaikan kedatangan Emak Emak warga yang terdampak debu tak lain disebabkan mereka ingin tau kemana pembayaran dana kompensasi debu dari Perusahaan PT BSR ini dibslurkan.ujar Kartini

Di jelaskan oleh pihak menejemen PT BSR Topan mengatakan bahwa dari pihak perusahaan tidak ada masalah mengenai pembayaran terhadap PPL-MT yang penting kami sudah tau kejelasan nya.

Maka nya kami akan tetap membayar terhadap PPl-MT.jelas Topan Selanjut nya Topan menambahkan kami selama ini membayar terus untuk kompensasi terhadap Pak Rozi yang mengetuai Pahala.

Namun kami tidak tau apakah pembayaran tersebut sudah di salurkan kepada warga yang terdampak atau tidak.urai Topan Masalah diduga adanya penyimpangan dana tersebut kami tidak tau mungkin itu oknum.tegas nya lagi. Di tempat PT BMS yang di terima langsung dari Pihak Perusahaan Bapak Susilo dan Darmawansyah SH.

Dalam sambutan nya  Susilo menyatakan sangat menyambut dengan baik emak emak yang hadir di perusahaan kami ini. Semoga dengan hubungan baik yang selama ini di bina oleh kita tetap terjalin dengan baik ujar.Susilo

Dalam hal pembayaran mengenai konpensasi debu PT BMS tetap kepada Kesepakatan tempo antara PT BMS dengan PPL-MT.ungkap nya. Karena Pada dasar nya Pahala itu hanya sebagai mediasi antara Prusahaan dengan PPL-MT dalam hal menerima dana kompensasi dari Perusahaan kami.tegas nya.

Sementara itu.dari PT Bomba Grob di terima langsung ibu Qori yang di dampingi oleh staf menjelaskan bahwa pihak kami tetap berkontribusi terhadap warga yang terdampak.imbuh nya

Baik pihak menejemen tetap berkomitmen dalam hal menangani dampak debu yang berada di pinggir jalan lintas sumatera antara kelurahan Lebuay Bandung hingga Desa Sira Pulau Merapi Timur.tutur nya.

Hr/Tim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *