Koranmetronews.id, Bungo – Pungsi Jabatan selaku Rio (Kades-red) yang semestinya mengayomi warga dan memberikan solusi agar bentuk permasalahan yang besar di kecilkan, dan yang kecil di hilangkan Namun kali ini nasib pasangan Isalji dan Arnes Fitri, mempunyai seorang anak sangat berbeda, di prilakukan oleh Suminto Kades Desa Maju Jaya dan Fadlan Kades Desa Sumber Mulya Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo Provinsi Jambi.
Kades Sumber Mulya Fadlan
Orang tua arnes fitri adalah masyarakat desa sumber Mulya dan Isalji bersama anak istri nya arnes fitri tinggal di rumah kontrakan desa maju jaya, pasangan suami istri ini ada ke cek, Cokan dalam rumah tangga, dan orang Tua Arnes Fitri melaporkan ke pada Kepala Desa Fadlan Desa Sumber Mulya, pada tanggal. 17 Februari 2022.
Dan langsung rapat yang di hadiri oleh Kepala Desa Suminto Kades Maju Jaya, Bukan memperbaiki Cek-Cok kedua pasangan muda ini, tapi malah sebaliknya membuat surat perceraian kepada pasangan suami, istri ini.
Ada lima (5) poin surat yang di tanda tangan oleh Kades Fadlan, BPD Surono dan Kades Suminto, di poin kelima (5) ada intimidasi kepada Isalji suami dari Arnes Fitri mengatakan sebagai berikut : Tidak di benarkan lagi saudara Isalji dan Saudari Arnes Fitri tinggal satu rumah selama, sebelum ada keputusan pengadilan Agama dari gugatan permasalahan tersebut.
Menurut Suami Arnes Fitri (Isalji) kepada awak media, semenjak dikeluarkan surat keputusan desa tersebut sampai saat ini (5 April 2022) tidak satu rumah lagi, malahan mau menemui anak dan istri nya juga tidak di perboleh kan oleh orang tua Arnes Fitri berdasarkan surat yang di keluarkan oleh Desa sumber Mulya dan desa maju jaya.]
Dengan ke kecewaan yang amat dalam ISALJI tidak kuat menahan air mata saat bercerita kronologis peristiwa rumah tangga nya, yang tidak mendapat keadilan dari kedua (Rio Kepala Desa-red ) kepada Koranmetronews, lanjut Isalji bercerita lagi, tentang Kades Fadli.
Istri nya dilarikan orang entah kemana rimbanya, diduga Fadli sengaja memisahkan saya, mana tau dugaan saya Fadli mau menikahi istri saya, maka hukum apa yang di buat kedua oknum kepala desa ini.
Hukum adat hukum negara saya ingin tahu, kok tega-teganya memisah kan saya kepada anak dan istri saya, sedangkan saya sangat mencintai dan menyayangi anak dan istri saya, saya mohon kepada (APH) dapat mengusut tuntas problem keluarga saya yang sudah di zolimi oleh oleh dua oknum Kepala Desa ini dan satu orang oknum ketua BPD, sumber Mulya Surono ungkap ISALJI.
(KMN/MN)