Asosiasi Pahala (AHTL) Resmi Kembalikan “Penagihan Ke Perusahaan Batu Bara kepada PPL-MT”

  • Whatsapp

koranmetronews.id,  Merapi Timur – Dalam rapat Mediasi kedua antara PPl-MT dengan Asosiasi Pahala(AHTL) yang dimediasi oleh Camat. Merapi Timur. Hadir pada rapat mediasi itu kapolsek Merapi yang di wakili oleh Ipda Polisi Rais dan Kanit Intel Polsek Merapi Aiptu Tomi dan Babinsa Muara Lawai kelurahan Lebai Bandung.

Sertu TNI Arik serta dari Pihak Ketua Asosiasi Pahala Rozi Adriansyah(PT RUBS) dan Bendahara  Gede(PT DAS)dan juga Pihak Perushaan yang hadir dari PT LDP Mohammad Erpan juga Dari PT BSR Topan dan juga di hadiri dari Forum Kades se Kecamatan Merapi Timur yang di Ketuai oleh Ramdoni(Kades Tanjung Jambu)Mursalin(Kades Muara Lawai) Anhar(Kades Arahan)Aldi(Banjarsari)Nopri(Prabu menang)kades Arahan Edi Suparno

Di awali Sekcam juga menjabat sebagai Plh Camat Merapi Timur membuka Rapat Mediasi ini. Menjelaskan bahwa sebelum nya sudah diadakan rapat mediasi yang pertama antara PPL-MT dengan AHTL(Pahala)minggu kemaren.namun belum menemukan kata sepakat hingga akhir nya diadakan lagi rapat mediasi ini yang kali kedua nya.ujar sekcam

Berharap rapat yang kedua ini ada Titik temu yang kedua institusi sedang berselisih paham.pungkas nya.  Sementara di sasion pertama moderator memberikan kesempatan kepada ketua PPl-MT untuk menyampaikan pemaparan permasalahan yang sedang di Alami oleh mereka.

Ketua PPl-MT Kartini mengatakan bahwa dengan belum ada nya pembayaran dana konpensasi dari Pihak Pahala maka kita belum bisa memberikan uang jasa penyapuan bagi warga desa.karena dana tersebut kita PPl-MT belum menerima nya.sehingga kita tunda dulu pembayaran hingga ada nya pembayaran dari Pahala.ujar Kartini

Kami juga sudah memperkerjakan warga desa dari 8 desa dari 9 Desa dan kelurahan.namun untuk Muara Lawai belum kita laksanakan di karenakan perusahaan batu bara  dari Tanjung Enim yang melintasi Desa Muara Lawai Merapi Timur belum sama sekali berkontribusi.sehingga kita belum bisa mengadakan penyapuan di kelurahan Lebuay bandung dan Desa Muara Lawai.ujar kartini

Ketua PPl-MT Kartini juga untuk masalah Dana Bantuan Kepedulian Konpenssi Dmpak Debu itu.sebaik nya di kelolah oleh Forum Kades Kecamatan Merapi Timur.ungkap Kartini.

Namun mengingat dari perjuangan Emak Emak Merapi Timur dalam memperjuangan hak hak warga yang terdampak Debu ini.agat kira nya jangan di tinggal kan.

Saya sarankan pembagian daan konpensasi debu tersebut diserahkan langsung ke Forum Kades.untuk masalah warga yang berada di pinggir jalan yang terdampak debu.biar lah kami yang mengelolah nya dalam hal pembagian bantuan konpensasi debu tersebut. Untuk warga yang tidak terdampak kami serahkan kepada Kades Masing masing.jelas Kartini

Dari Asosiasi Pahala{AHTL} Rozi Adriansyah.mengungkapkan dengan terjadi tersendat dana kompensasi yang belum Pahala terima dari Perushaan Batu Bara ini di sebabkan mereka(Perusahaan batu Bara Red) belum membayar ke Pahala hanya satu yang membayar yaitu PT RBS.namun belum kami serahkan dengan PPl

Sementara dari merapi barat sudah di salurkan. Ini disebabkan ada warga yang mengaku sebagai masyarakat merapi timur menahan agar dara tersebut jangan dulu di berikan kepada PPl-MT.hingga akhir nya kami tunda dahulu.terang Rozi.

Rozi pun mengungkapkan kenapa kenapa sulit nya Perusahaan batu bara untuk memberikan dana kepedulian dampak debu ke masyarakat yang terdampak.imbuh nya

Dari 24 Perusahaan yang ada di Merapi Area ini hanya ada 8 Perusahaan yang berkomitmen.pada awal nya lancar lancar saja yang delapan peeushaan ini.namun berjalan ke empat bulan nya mulai satu demi satu perusahaan tersebut tidak membayar lagi.

Sehingga kami merasa kesulitan dalam mengakomodasi keinginan warga merapi area dalam hal ini Melalui PPl MT. Dan ter Akhir di bulan maret ini hanya satu Perushaan yang kami terima Yaitu BRS. keluh Rozi.

Asosiasi Pahala sudah mersa kewalahan dalam hal penagihan yang ditugaskan oleh PPl-MT terhadap Perusahaan Batu Bara. Di karena Penagihan tidak begitu Lancar maka kami sudah rapat internal Pahala untuk membubarkan diri saja.karena sudah tidak snggup lagi.

Sekarang kami serahkan kepada masyarkat Merapi Area terutama Merapi Timur yang di wakili oleh Perstuan Peduli Lingkungan Merpi Timur(PPL-MT)Untuk menagih sendiri atau dengan jasa jasa lain nya terhadap Perusahaan tersebut. tegas nya.

Sementara itu dari Pihak Perusahaan batu bara yang di wakilkan oleh Mohammad Erpan (PT LDP) menjelaskan bahwa perusahaan tidak keberatan siapa saja untuk menagih dana Konpensasi debu itu.dari pihak kami tidak berkeberatan namun kami berharap kepada pihak yang diberi .mandat Warga yang terdampak tersebut mempunyai legal standing.jangan abal abal

Jika tidak bisa menunjukan ligal nya kami mohon maaf dengan ini kami belum bisa melayani nya.kata nya Jadi kami juga berharap dari pihak Asosiasi agar supaya merekrut warga yang Mengatas namakan warga terdmpak itu tidak gegabah.

Banyak oknum warga yang mengatas nama kan warga yang terdampak namun tidak bertanggung jawab.hingga yang di rugikan adalah warga yang terdampak.ujar Erpan.

Saat memberikan pernyataan di depan rapat mediasi ini.ketua Forum kades Merapi Timur kabupaten lahat.Ramdhoni mengatakan dalam dua fersi dari sisi Forum kades kami menerima tugas untuk mengatur bantuan dana kepedulian konpensasi dari Perusahaan batu bara maupun Perusahaan angkutan.jelas nya

Namun bagi kami selaku kepala Desa Tanjung Jambu yang mewakili warga tanjung jambu. Bahwa kami tidak memerlukan dana konpensasi debu tersebut. Yang kami pikirkan bagai mana Debu yang sudah menahun nahun bisa habis atau setidak tidak nya di kurangi.

Sebab debu ini sudah sangat mensengsarakan rakyat.kesehatqn mereka sangat terancam.yaitu menimbulkan penyakit Isfa.terang nya. Kami sangat setuju qpa yang perna di ungkapkan saudara Rozi untuk mengusulkan mesin penyedot debu dengan cara menawarkan terhadap prusahaan yang terkait untuk membayar kontribusi Rp.1000/ton batu bara.

Dari hasil inilah kita desa bisa membeli kenderaan penyedot debu terdebut.harap Kades Tanjung Jambu. Dan warga kami dari dulu sebelum adanya batu bara ini masih hidup dengan sejatera.dari hasil pertanian perkebunan dan warga kami sudah metasa sejatera. Dengan ada nya Perusahaan Batu Bara ini warga kami yang jelas merasa terganggu dengan Dampak debu.tegas nya.

Lain hal nya dengan kades Muara Lawai Mursalin.mengatakan bahwa perusahaan yang ada di wilayah nya sangat mendukung dengan kegiatan PPl-MT ini namun masih harus untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Desa.

Karena kalau urusan Konpensasi dampak debu ini di kelolah oleh Forum Kades saya secara pribadi tidak ujar.tegas Mursalin Karena “Gawean kades sudah cukup banyak.untuj ngurusi rakyat nya dan lain lain.sehingga kami sangat terbantu dengan adanya PPl-MT untuk mengurusi masalah konpensasi dampak debu ini.tegas Kades Muara Lawai Mursalin.

Namun berlawanan pendapat dari kades Banjarsari Aldi yang tidak setuju urusn dana konpensasi ini di kelolah oleh PPL-MT maupun Ormas Lain nya.

Menurut nya jika memang perusahaan batu bara yang melintasi desa kami untuk memberikan dana bantuan tersebut sebaik nya langsung ke Kades atau perangkat desa lain nya.imbuh Aldi yang baru tiga bulan di lantik sebagai kades Bnjarsari.

Saya lebih suka kalau angkutan batu bara itu tidak lagi melalui jalan negara yang melintasi desa kami.  Seperti perusahaan servo atau Banjarsari Pribadi (PT BP) yang telah membuat jalan transportasi sendiri.karena warga kami juga sudah lama menahan penderitaan dampak debu.Harap Aldi

Sementara kades Arahan Anhar dlam kesempatan itu.menyikapi persoalan pengelolahan dana bantuan dari perusahaan batu bara ini.dia mengatakan tidak masalah siapa saja yang mau mengelolah nya ” silakan” namun ada baik nya memberikan laporan terhadap pemerintah desa agar kami sebagai kepala Desa mengetahui kegiatan yang sudah di lakukan oleh mereka sebagai pengelolah dana konpensasi tersebut.jelas Anhat.

Menyikapi dari hasil pertemuan hasil rapat mediasi antara Asosiasi Pahala(AHTL) dan PPL-MT serta Forum Kades Camat Merpi Timur Edealis Pokal menyatakan “ini belum ada kesepakatan.sehingga masih perlu di adakan rapat konsilidasi internal tiga institusi ini.

Kata nya ” Rapat lah sekamuan dulu di dalam Orgnisasi kalian.setelah sepakat antara Pahala PPL MT baru kita mediasikan lagi melalui rapat di kantor saya ini sebelum tanggal 8 april 2022 nanti.setelah ada kesepakatan siapa yang mengelolah dana konpensasi ini baru kita sampai kan dengan pihak Perusahaan.tegas Camat Merapi Timur.

Her/Tim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *