Koranmetronews.id | Bungo – Menurut kepala sekolah SMPN 2 Muara Bungo Hermawati,S.Pd. Kepada awak media mengatakan ada seseorang (E) membuat video siswa sebanyak 29 orang.
Yang terlibat merokok, video tersebut di posting ke akun media sosial facebook mengatakan isi dari video yang di buat oleh (E) memojok pihak sekolah, mengatakan sanksi hukuman membawa 5 zak semen.
Menurut kepsek bukan seperti video yang di viral oleh (E) pihak sekolah membuat surat panggilan kepada orang tua siswa yang terkelibat merokok dalam perkarangan di belakang WC sekolah. SMP.N 2 Muara Bungo.
Pada hari ini tanggal. 22-3-22. seluruh orang tua siswa sudah hadir ke sekolah atas undangan sekolah dan juga ( E) ikut hadir juga sekolah meminta ma’af kepada kepala sekolah. SMP.N 2 Muara Bungo, Hermawati. S.Pd.
Membuat surat perjanjian damai dan menghapus video yang sudah di posting di akun media sosial facebook oleh (E) hasil dari mufakat antara orang tua dan pihak sekolah, yang di berikan kepada siswa yang merokok. Berjanji tidak akan mengulangi lagi, sesuai dengan Visi sekolah SMP.N.2 Muara Bungo.
Terwujud nya sekolah model bermutu menghasilkan peserta didik cerdas, terampil, berprestasi, berdisplin, berhaklak mulia.
(KMN/MN)