Al Haris Pimpin Rapat Pemantapan Visi Misi Jambi, Dumisake Intervesi Kemiskinan

  • Whatsapp

Koranmetronews.id | JAMBI – Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris lebih mempertajam visi misi Program Dua Miliar Satu Kecamatan (Dumisake) kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan pemerintah provinsi  (Pemprov) Jambi dan setiap OPD harus mengerti dan paham tujuan dari program Pemprov Jambi, di tegaskan Al Haris saat membuka Rapat Pemantapan Visi Misi Jambi Mantap dan  Pendampingan Persiapan Program Dumisake, bersama Tenaga Ahli Gubernur, bertempat di ruang Pola kantor Gubernur Jambi, Selasa (22/3/22).

Al Haris mengatakan, har inii kita mencoba membangun akselerasi terhadap Visi Misi Gubernur Jambi, dengan program-program yang semestinya sudah dikuasai oleh seluruh OPD provinsi Jambi, untuk itu kita kembali untuk mereviu persiapan semuanya agar bisa berjalan sesuai untuk pembangunan Jambi kedepannya serta dapat membantu mensejahterakan masyarakat.

Dijelaskan Al Haris, tahun 2022 merupakan tahun pertama implementasi visi Jambi Mantap, salah satunya program Dumisake yang kita laksanakan melalui dua mekanisme yaitu belanja pada perangkat daerah dan bantuan keuangan pada pemerintah kabupaten dan kota serta desa.

“Tujuan dari program Dumisake adalah untuk mengintervensi kemiskinan di provinsi Jambi, sehingga dapat mengangkat derajat dan perekonomian masyarakat desa”, terang Al Haris.

“Program ini dapat berupa bantuan langsung yang akan kita berikan melalui Pemerintah Kabupaten/Kota yang nantinya melalui program ini kita dapat memberdayakan masyarakat”, sambungnya.

Ditekankan Al Haris, program Dumisake semuanya untuk kepentingan masyarakat luas, dan sudah semestinya OPD dapat menjabarkan semua program tersebut bagi masyarakat Jambi.

Al Haris menyebutkan, seharusnya pada pertengahan bulan Maret 2022 ini, program Dumisake sudah berjalan dengan baik, tapi masih ada yang belum jalan, karena ada masalah teknis. Saya menegaskan kembali untuk seluruh OPD benar benar menguasai program Dumisake ini, karena untuk kepentingan masyarakat.

BT/AA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *