Gubernur Jambi Pimpin Upacara Tingkatkan Nasionalisme, ASN Kerja Sesuai Tugas Pokok

  • Whatsapp

Koranmetronews.id, JAMBI – Gubernur Jambi, H.Al Haris menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) baik struktural maupun fungsional yang ada disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) provinsi Jambi harus lebih disiplin, profesional dan kompak dalam bekerja, sehingga mendapatkan hasil yang maksimal dalam bekerja.

Diucapkan Al Haris saat memimpin langsung upacara Peningkatan Rasa Nasionalisme dan Kedisplinan ASN di lingkup pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi tahun 2022, bertempat di lapangan depan kantor Gubernur, Senin (21/3/22).

Bacaan Lainnya

Al Haris sebutkan, dalam rangka meningkatkan rasa nasionalisme, kebersamaan antara atasan dan bawahan perlu ditingkatkan, yang namanya manusia selalu ada kesalahan, untuk itu sebagai atasan perlu menggerakkan stafnya untuk disiplin, misalnya dalam pemakaian pakaian harus standar ASN, baju masuk kedalam, pakai ID Card, sepatu hitam pakai tali, sebagai ASN perlu kita mengangkat citra, sebab yang namanya ASN harus lengkap dengan segala atribut dan segala aturan yang mengikatnya.

Al Haris menghimbau kepada ASN lingkup Pemprov Jambi harus bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing masing sesuai dengan sistem kerja yang telah terbentuk.

“Para pejabat atau atasan cukup bicara terkait tupoksi kepada para staf, jika semua pekerjaan kita selesaikan berdasarkan tupoksi dengan baik maka program kegiatan akan mendapatkan hasil outcome yang kita inginkan bersama,” sambungnya.

“Saya instruksikan kepada seluruh OPD Pemprov Jambi untuk terus memperbaiki nilai nilai integritas, mari kita bekerja lebih baik lagi kedepannya, khususnya terkait dalam pelaksanaan anggaran. Kita harus benar benar merencanakan anggaran dengan baik, jangan sampai di akhir tahun baru sibuk melakukan pencairan,” tekan Al Haris.

Lanjut Al Haris menjelaskan, terkait masalah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pemprov Jambi harus masih menyelesaikan administrasi terkait peraturan dari pemerintah pusat.

Al Haris mengungkapkan, masih ada aturan dan peraturan dari pemerintah pusat yang menyebabkan terlalu lama dalam prosesnya di pemerintah pusat.

“Saya berharap, dalam Minggu ini TPP bisa kita bayarkan, karena rekomendasinya baru diterima dari pemerintah pusat dan selanjutnya kita akan membuat Peraturan Gubernur untuk segera membayarkan TPP,” ujarnya.

“Kepada seluruh Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Biro untuk menggerakkan, mendisiplinkan ASN dilingkup masing masing OPD untuk tetap berkerja dengan baik dan penuh tanggung jawab, dan harus terus meningkatkan kedisiplinan ASN, sehingga ASN dapat memberikan contoh kepada masyarakat,” pesan Al Haris.

BT/AA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *