Jagung RI Terima Kunjungan Wamen II BUMN dan Dirut PT. Garuda Indonesia

  • Whatsapp

koranmetronews.id, JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia (Jagung RI), ST.Burhanuddin menerima Kunjungan Wakil Menteri Dua Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia (Wamen II BUMN RI) dan Direktur Utama (Dirut) PT.Garuda Indonesia (Persero) TBK di lantai 10 gedung Menara Kartika Adhyaksa.Senin (7/3).

Jagung RI Burhanuddin didampingi oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr. Febrie Adriansyah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi dan Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro menerima Kedua Pejabat itu.

Bacaan Lainnya

Burhanuddin melalui Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana menyampaikan, Jaksa Agung Muda menerima kunjungan Wamen BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo dan Dirut PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra serta Direktur Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.,Prasetio,

Kapuspenkum menjelaskan, pertemuan ini tindak lanjut dari pertemuan internal sebelumnya pada Jumat (11/2) lalu, dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri BUMN Erick Thohir, Jagung RI Burhanuddin, dan Wamen II BUMN, Kartika Wirjoatmodjo.

“Dari pertemuan tadi Wamen BUMN II menyampaikan bahwa saat ini PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. mengalami likuiditas dan solvabilitas, dan oleh karenanya perlu segera dilakukan penyelamatan terhadap PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk”, terang Kapuspenkum.

Selain itu, WamenBUMN II juga menyatakan bahwa Kementerian BUMN dan PT. Garuda Indonesia (Oersero) Tbk. mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung dalam rangka penyelamatan aset terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021″ujar Kapuspenkum Ketut.

Selanjutnya, Jagung RI mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Kementerian BUMN yaitu PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. kepada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Agung dan kunjungan Wakil Menteri BUMN II serta dukungan yang diberikan oleh Kementerian BUMN kepada Kejaksaan Agung.

Jagung mengungkapkan bahwa Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) mendukung proses yang dilakukan oleh PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. dalam rangka penyelamatan terkait likuiditas dan solvabilitas melalui proses rekstrukturisasi sehingga aset BUMN dapat beroperasi secara transparan dan profesional” terang Kapuspenkum Ketut dalam keterangan tertulisnya.

(BT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *