Burhanuddin Pimpin Pelantikan Jaksa Eselon 1 Dan 2

  • Whatsapp

koranmetronews.id, JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia (Jagung RI) Prof. Dr. ST. Burhanuddin, S.H.,M.M.,M.H melantik dan pengambilan sumpah serta menyaksikan serah terima Jabatan Eselon 1 dan Eselon 2 dilingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI berlangsung di aula Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung RI.

Acara ini dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan RI Dr. Barita Simanjuntak, S.H.,M.H.,CFrA., Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta, serta para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, serta Para Staf Ahli Jagung RI.

Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan Staf Ahli Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Dr. Drs. M. RUM, S.H.,M.H, dan Staf Ahli Bidang Intelijen Kejagung, Ely Shahputra S.H.,M.H.

Pengambilan sumpah dan pelatikan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Presiden Republik Indonesia Nomor : 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejagung RI.

Sementara itu, Pejabat Eselon II yang dilantik pada hari ini berdasarkan Keputusan Jagung RI Nomor : 54 Tahun 2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian, dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.

Burhanuddin menyampaikan, prosesi pelantikan dan serah terima jabatan di lingkungan Kejaksaan bukanlah semata-mata merupakan kegiatan rutin dalam rangka menjaga keberlangsungan serta eksistensi organisasi.

Sambungnya, tetapi hendaknya juga kita maknai sebagai sebuah momen untuk mengingat,menyadari dan mengukuhkan kembali kewajiban dan tanggung jawab besar para pejabat di lingkungan Kejaksaan RI,untuk senantiasa meningkatkan kinerja guna terwujudnya pelayanan hukum prima kepada masyarakat.

Lanjutnya mengatakan, oleh karenanya, dalam setiap mutasi promosi pejabat di lingkungan Kejaksaan, senantiasa dilakukan melalui suatu kajian, evaluasi dan penilaian yang komprehensif, sebagai bahan pertimbangan yang objektif, sehingga setiap personil yang ditugaskan pada suatu jabatan tertentu dapat dipertanggung jawabkan baik dari sisi kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas sesuai dengan kebutuhan organisasi, sehingga kinerja menjadi optimal dan terselenggara penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Jaung Burhanuddin menuturkan, untuk mewujudkan Kejaksaan sebagaimana yang diharapkan kita bersama,saya memberikan beberapa pokok penekanan tugas yakni :

Pertama kepada Staf Ahli, mendasari pada arti penting dan kedudukan strategis jabatan Staf Ahli Jaksa Agung dalam membantu kinerja pimpinan,diharapkan kontribusi ide dan gagasan yang penuh inovasi.

“Kepada saudara saya sampaikan beberapa arahan sebagai penekanan tugas yang saya harap bisa saudara laksanakan secara konsisten yaitu : Lakukan kajian dan telaahan mengenai permasalahan aktual dan strategis di bidang saudara, baik diminta maupun tidak”, pesannya.

“Monitor dan ikuti perkembangan wacana perubahan KUHP dan KUHAP, untuk itu saya minta saudara dapat secara aktif berkontribusi menyumbangkan ide dan masukan dalam rangka perkuatan fungsi Kejaksaan”, ujarnya.

Jagung meneruskan, terkait Undang-Undang Kejaksaan yang baru, saat ini kita sedang berkonsentrasi menyusun aturan-aturan pelaksanaannya, oleh karena itu saya minta saudara dapat berperan aktif memberikan masukan dan koreksi sehingga aturan yang disusun menjadi komprehensif dari berbagai perspektif.

Kemudian Jagung menghimbau, kepada Para Pejabat Eselon II, Jaksa Agung memberikan beberapa pokok penekanan yang harus segera dilaksanakan yaitu : segera identifikasi, pelajari, kuasai, dan selesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru, guna akselerasi dan akurasi dalam pelaksanaan tugas.

Lalu katanya, ciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan dan akuntabel, serta tumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat. Dan wujudkan proses penegakan hukum yang berkeadilan, profesional dan bermartabat yang didasarkan pada hati nurani dan integritas luhur sebagai landas pijaknya sehingga dapat memberikan keadilan subtantif yang dirasakan oleh masyarakat.

“Jaga integritas, jauhi segala penyimpangan, dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas”, pesan Jagung.

Jaksa Agung berharap saudara-saudara yang baru dilantik mampu menindaklanjuti perintah tersebut,sehingga dapat menghadirkan Kejaksaan sebagai lembaga yang dipercaya serta mampu memberikan pelayanan prima bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

“Saya ingatkan sumpah serta janji jabatan yang saudara ucapkan tadi, haruslah dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan konsisten .Serta Saya yakin dan percaya bahwa saudara mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang akan diemban dengan sebaik-baiknya”, tekan Jagung

“Kepada para pejabat lama atas nama korps dan pribadi, menyampaikan terima kasih atas pengabdian dan kerja ikhlas saudara, serta menyampaikan salam dan apresiasi kepada para istri yang telah mendukung dan mendampingi saudara sekalian dalam melaksanakan tugas”, sebut Jagung.

Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pejabat Eselon I dan Eselon II tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan Swab Antigen.

(TIM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *