PTPN VI Jambi Laksanakan Vaksin Booster Pada Karyawan Sesuai Anjuran Pemerintah

  • Whatsapp

Koranmetronews.id, JAMBI – Kepedulian Perusahaan Terbatas Perkebunan Nusantara Enam (PTPN VI) salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terhadap seluruh Karyawan/Karyawati dalam hal pencegahan atau penularan Covid 19 sesuai dengan anjuran pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

PTPN VI yang berkantor di Jalan Lingkar Barat kota Jambi belum lama ini, Kamis (10/2/22) melaksanakan kegiatan Vaksinasi Covid 19 ke tiga/Booster di aula Graha Insaf perusahaan ini.

Kegiatan Vaksinasi Covid 19 itu oleh PTPN VI Jambi bekerja sama dengan Dinas Kesehatan kota Jambi, dalam hal mendukung program pemerintah pusat  dalam percepatan Vaksinasi Nasional guna mencegah penyebaran Covid-19.

Sekretaris PTPN VI Jambi, Ahmedi mengatakan, kerja sama kita dengan Dinas Kesehatan kota Jambi yang ketiga kalinya melaksanakan Vaksinasi pada Karyawan/Karyawati.

Lanjut Ahmedi menuturkan, sekarang ini kita bersama Puskesmas IV Sipin kelurahan Simpang Tiga Sipin kecamatan Telanaipura kota Jambi,Vaksinasi ini adalah Vaksinasi yang ke tiga atau Booster. “Semua Karyawan/Karyawati diharuskan ikutin Vaksin ke 3 ini sesuai dengan Peraturan Kemenkes RI terkait Vaksin,” jelasnya.

Kepala Puskesmas Simpang IV Sipin, dr.Teti Ariani menerangkan bahwa Vaksin Booster ini menggunakan Vaksin Pfizer, sesuai Instruksi Presiden, Vaksin Booster adalah untuk masyarakat umum mulai 12 Januari kemarin kami menggunakan vaksin pfizer.

“Untuk masyarakat bisa mendapatkan Vaksin ini secara gratis, tapi harus sudah di Vaksin dua kali, dan untuk Vaksin yang ke 3 jarak nya harus enam bulan dari Vaksin kedua, bila kurang satu hari saja dari enam bulan maka belum boleh, di Vaksinasi Booster” tegas Teti.

(KMN/TIM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *