Koranmetronews.id, Bungo – Pembangunan Gedung Pertemuan Desa Gapura Suci yang terletak di Pasar Unit IX Kuamang Kuning Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo, Jambi masih terus diproses pihak Kejaksaan.
Hal ini dikatakan Kajari Bungo melalui Kasiintel, Ihsan SH, Hari, Rabu (2/2/2022). “Tidak ada kamus penundaan pemeriksaan, Tating (kades-red) tetap kita periksa,” katanya.
Diakuinya ada keterlambatan pemeriksaan karena pertimbangan penyelesaian melalui restoratif justice.
Karena apa menurut kasi Intel ,Kajari Bungo , IHSAN, SH. kepada Koran Metro News, Sebelumnya, Tating, Kepala Desa Gapura Suci sebutan daerah Bungo Datuk Rio.
Yang dikonfirmasi justru menantang untuk melaporkan dugaan penyelewengan pembangunan gedung Serba Guna Rp = 620 (enam ratus juta rupiah) melalui DD (dana desa) tahun 2019.
Sebagai mana berita kasus gedung serba guna ini, sudah (2) dua kali di berita kan, oleh Koran Metro News, malah Kades Tateng menganggap dirinya paling bersih dan benar, malah menyerang mengatakan awak media yg datang ke- Desa Gapura Suci Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo Prov Jambi adalah wartawan abal- Abal.
Buktinya sekarang Kades (Rio red ) Tating, yang Abal – Abal mencari Kantor Kajari Bungo, mulutmu adalah harimaumu.
Menurut (Y) salah satu Tokoh Masyarakat, Desa Gapura Suci, mengatakan kepada Awak Media terkait penggunaan Dana Desa anggaran tahun 2018, 2020 sampai 2021. banyak temuan dan masalah diduga korupsi dalam penggunaan anggaran dana desa oleh kades Tateng.
(KMN/MN)