Koranmetronews.id, OKI – Tim Macan Komering Polsek Tulung Selapan Polres OKI, berhasil mengamankan tersangka pembunuhan, Ahmad (68), warga Desa Tulung Selapan Ilir (Dusun, 2 pulau seribu), Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Kemering Ilir (OKI), korban tewas akibat luka tembak di bagian punggung (belakang), sebelah kanan, kejadian Selasa pagi (25/01/2022), sekira pukul,07.30 wib.
Kapolres OKI ,AKBP Dili Yanto,SIK.SH,MH.Didampingi Kapolsek Tulung Selapan,AKP.M,Firmansyah melalui Humas ,AKP Ganda Manik membenarkan kejadian tersebut.Tersangka sudah di amankan beserta Barang bukti (BB ),tidak lama dari kejadian.
“Penangkapan tersangka pelaku di pimpin langsung oleh Kapolsek Tulung Selapan, AKP, M. Firmansyah bersama Tim Macan Komering.”Tuturnya melanjutkan, sebelum kejadian pembunuhan korban yang sedang duduk di rumahnya (dalam), posisi dekat dengan cendela.
“Pelaku Tiba-tiba datang dari arah belakang korban langsung di tembak.Korban mengalami luka tembak di bagian punggung belakang, sempat di bawa ke tim medis terdekat untuk di lakukan pertolongan, tapi nyawa korban tidak tertolong. “Ucapnya menambahkan, korban dan tersangka selama ini dii ketahui bertetangga, di duga motif pembunuhan di latar belakangi dendam lama antara korban dan tersangka pelaku.
“Nikalter (30), warga Desa Petaling, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI, sudah kita amankan beserta barang bukti Satu pucuk senjata Api rakitan jenis pistol dengan warna silver,guna untuk proses penyidikan lebih lanjut.”Pungkasnya,Rabu (26/01/2022),sekira pukul,10.00 wib.
(KMN/Aliwardana)