LSM MAPPAN Demo Pembangunan Puskesmas Bungku Rugikan Rp.7 Milyar Keuangan Batang Hari, Minta Kajati Jambi Segera Press Rilis

  • Whatsapp

Koranmetronews.id, JAMBI – Belum lama ini, Senin (24/1/22), LSM MAPPAN Provinsi Jambi kembali datangi alias demo ke markas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi terkait dugaan dugaan kejahatan korupsi pada kegiatan proyek pembamgunan Puskesmas Bungku yang telah disinyalir kas keuangan kabupaten Batanghari dirugikan sebedar Rp.7 Milyar pada tahun anggaran 2021.

Aksi demo rombongan LSM meminta Kepala Kejati Jambi Sapta agar perintahkan Kepala Kejari Batanghari lakukan press rilis sehubungan penetapan tujuh orang tersangka yang terlibat dengan pelaksanaan kegiatan pembamgunan Puskesmas Bungku itu.

Hadi Prabowo selaku Sekjen DPP lsm Mappan dalam orasinya mengatakan, menurut informasi berkas Kasus Korupsi yang menyeret sejumlah Pejabat Dilingkup Dinkes Batang Hari sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Kejari Batang Hari atau P21.

Namun kenapa sampai dengan hari ini Kajari Batang Hari tidak berani melakukan pres rilis dan menyampaikan kepublik,  siapa saja oknun pejabat yang terlibat,  dan apa saja barang bukti yang berhasil diamankan. Kami sebagai masyarakat berhak tahu atas proses penegakan hukum yang dilakukan oleh jajaran Kejari batang hari.

Lantas apa tindakan Penyidik Kejaksaan Negeri Batanga Hari terhadap 7 orang TSK,  apakah perlu dilakukan penahanan atau tidak. Ada apa sebetulnya dengan Pak Kajari Batang Hari. Bukankah Koruptor itu musuh bangsa dan musuk kita bersama. Jangan berikan mereka 7 orang yang sudah menyandang status TSK masih bisa mondar mandir dan menghirup udara bebas tanpa rasa berdosa.

Kalok memang Kajari tidak berani melakukan pres rilis dengan suara lantang  kami menantang Kajati Jambi dalam Kasus ini untuk segera melakukan pres rilis. Ucap Hadi

Maka dari itu kami minta Kajati Jambi untuk menahan Kadinkes Batang Hari dan orang – orang yang terlibat pusasaran kasus korupsi pembanguban puskesmas bungku, dan menangtang Asisten Pengawasan untuk mengevaluasi dan memonitoring jaksa yang memegang perkara ini,  serta jalannya proses penegakan hukum pada kejaksaan negeri batang hari.

Tak selang berapa lama berorasi Kajati Jambi melalui Asintel Jufri, SH, MH didamping Kasi Penkum Lexy Fatharani meneri Perwakilan Pendemo untuk beraudensi di ruangan Penkum Kejati Jambi.

Asintel Kejati Jambi Jufri S.H.,M.H mengucapkan termikasih atas partisipasi dan peran serta Lsm Mappan,  yang memiliki komitmen dan selalu pro aktif dalam memantau seluruh kebijakan pemerintah dan penggunaan uang negara.

Dalam hal ini kami akan menyurati resmi dan memerintahkan Kajari Batang Hari untuk segera melakukan Konfrensi Pers, untuk menyampaikan tahapannya saat ini,  kapan P21, apakah sudah ada penyerah TSK dan BB, dan sudah Tahap II, siapa – siapa saja TSK. Jelas Jufri

Karna Pimpinan kita maunya seperti ini, ada intruksi dari Kajagung , dalam satu bulan berapa kali Kejari harus sampaikan kepublik atas capaian kerjanya,  agar masyarakat tahu. Tutup Jufri.

Senentera Kepala Penkhum Kejati, Lexi melalui telepon selulernya via Whatsapp di konfirmasi Media Online Koranmetronews.id terkait aksi demo LSM MAPPAN menjawab, nanti pejabat di Kejari yang sampaikan karena penanganan disana, Selasa (25/1/22)

(KMN/BT/AA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *