Kajati Jambi Tak Miliki “Nyali” Temui Demo Terkait Dugaan Penyimpangan Proyek Dinas PUPR

  • Whatsapp
LSM MAPPAN Unjuk Rasa di Depan Kantor Kejati Jambi (18/1/2022) yang ditemui Kasi Penyidik Tindak Pidana Khusus dan Kadi Penkum

Koranmetronews.id, JAMBI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sapta Subrata, SH tak memiliki “Nyali” untuk temui rombongan Pendemo dari Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pemantau Anggaran Negara (LSM MAPPAN) provinsi Jambi yang melakukan unjuk rasa/aksi ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi yang berada di kawasan perkantoran pemerintah provinsi Jambi Telanaipura kota Jambi, Selasa (18/1/2022).

Pantauan Media Online Koranmetronews.id, bahwa kedatangan rombongan LSM MAPPAN itu dikoordinir oleh Hadi Prabowo sebagai Korordinator Lapangan untuk menyampaikan aspiras dan laporan terkait adanya dugaan penyimpangan atau dugaan aroma kejahatan Korupsi pada beberapa kegiatan proyek yang ditangani oleh bidang Cipta Karya Dinas PUPR kabupaten Muaro Jambi.

Hadi kepada Media Online menyatakan, sangat menyayangkan Kajati Jambi Sapta Subrata tidak mau menemui Kami didepan luar pagar Kantor gedung Kejati ini yang menyampaikan aspirasi.

Sambung Hadi, Kajati Jambi mengutus Kasi Penkum Lexy Fatharani dan Kasi Penyidikan Pidana Khusus untuk menemui Kami dihalaman depan gedung Adyaksa Kejati Jambi.

Hadi membeberkan beberapa dugaan kejahatan Korupsi yang dilakukan oleh sejumlah oknun yang terlibat pada pelaksanaan beberapa kegiatan proyek yakni: Pertama, atas penggunaan material pipa pada paket pekerjaan pengembangan jaringan pipa distribusi dan saluran rumah tangg pada unit pelayanan PDAM mendalo Darat sebanyak 307 unit, dan pemasangan pipa sepanjang 6000 meter dengan Anggaran senilai 1,4 Milyar yang dikerjakan oleh CV. Kawat Emas.

Kedua, Pekerjaan pengembangan jaringan pipa distribusi dan saluran rumah tangg pada unit pelayanan sei dureb sebanyak 421 unit, dan pemasangan pipa sepanjang 9671 meter dengan Anggaran senilai  2 Milyar yang dikerjakan oleh CV. Spesia Cintra Desindo

Dan Ketiga, Pekerjaan pengembangan jaringan pipa distribusi dan saluran rumah tangga pada unit pelayanan Mendalo Darat sebanyak 250 unit, dan pemasangan pipa sepanjang 3000 meter dengan anggaran senilai  2,5 Milyar yang dikerjakan oleh PT. Deltha Hatten.

Hadi Prabowo mengungkapkan bahwa dugaan pekerjaan itu tidak sesuai spesifikasi dapat dilihat dari sambungan pipa yang digunakan tidak sesuai dengan standar pabrikasi,  akan tetapi malah menggunakan pipa bekas yang sudah dibakar. Diketahi paket kegiatan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus tahun anggaran 2021.

Maka dari itu, Kami menantang pihak Kajati Jambi untuk memanggil dan memeriksa Kadis PUPR dan Kabid Cipta Karya kabupaten Muaro Jambi, serta PPTK dan Pihak Rekanan terkait timpangnya pelaksanaan yang dikerjakan oleh 3 Perusaahaan. Saya berani tunjukkan dimana itu tempatnya dan bongkar galianya, ditegaskan Hadi.

Ditengah orasi sedang berlangsung Kasi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejati Jambi Willy di dampingi Kasi Penkum Kejati Jambi Lexy Fatharani, menemui sejumlah demonstran untuk mendengarkan aspirasi dan menerima pengaduan yang disampaikan.

Willy mengatakan bahwa Kejati Jambi akan menindak lanjuti informasi yang disampaikan,  serta membuat telaah atas laporan dimaksud. Terimakasih atas laporan yang disampaikan.

“Berharap Jaksa Agung RI, Bapak Dr.ST Burhanuddin, SH,MM yang belum lama ini melaksanakan kunjungan kerja ke Jambi untuk segera menganti Kajati Jambi bersama pejabat yang menangani Tindak Pidana Khusus di Kejati Jambi”, pintah Hadi mewakili rekan rekannya yang demo didepan Kejati Jambi.

Menurut pemantauan Hadi dilapangan, bahwa kinerja sejumlah pejabat di Kejati Jambi yang menangani Kejahatan Korupsi Kolusi Nepotisme tidak serius dan diduga tebang pilih. “Dan juga Saya dengar di lapangan bahwa banyak laporan dari rekan rekan LSM di Jambi ke Kejati Jambi yang tidak di sikapi dan ditindak lanjuti sesuai Undang – Undang Korupsi sebagaimana yang kita harapkan bersama agar pembangunan provinsi bersih dari perbuatan KKN yang dilakukan oleh sekelompok oknum untuk mengerogoti keuangan negara/daerah guna nemperkaya diri mereka”, Sebut Hadi.

(KMN/BT/AA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *