Pemprov Jambi Hibahkan Sebidang Tanah Kepada BKN RI

  • Whatsapp

Koranmetronews.id, JAMBI – Gubernur Jambi, H.Al Haris menyatakan, pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi Hibah sebidang tanah kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI merupakan wujud sinergitas yang baik dalam melaksanakan program pelayanan kepegawaian dan pembangunan sumber daya manusia.

Diungkapkan Gubernur Al Haris pada Penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah terima (BAST) Hibah Tanah dari Pemprov Jambi Kepada BKN RI, bertempat di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Selasa (18/01/2022), pada Penandatanganan ini dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN RI, Bima Haria Wibisana.

Al Haris menjelaskan, penandatanganan hibah tanah ini merupakan wujud sinergitas antara Pemprov Jambi dengan BKN RI dalam upaya membangun sumber daya manusia dalam pemerintahan, karena aset yang paling utama dalam pembangunan adalah sumber daya manusia.

“Saya yakin Pemprov Jambi dan BKN RI memiliki semangat yang sama dalam pembekalan dan pembenahan aparatur dalam mewujudkan tersedianya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki kompetensi, berdaya saing, memiliki akhlak dan karakter yang baik, serta memiliki kemauan yang kuat untuk berpartisipasi dalam mewujudkan kemajuan pembangunan daerah dan negara,” tegasnya.

Lanjutnya, Pemprov Jambi telah menghibahkan Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah milik Pemprov Jambi kepada BKN RI yang merupakan sebagian dari sertifikat Hak Pakai Nomor 11 Tahun 1996 dengan luas tanah 20.105 M2 (dua puluh ribu seratus lima meter persegi), dan nilai perolehan Rp.48.000,/M2, (empat puluh delapan ribu rupiah per meter persegi), sehingga total nilai perolehan sejumlah Rp.965.040.000,- (Sembilan ratus enam puluh lima juta empat puluh ribu rupiah), yang berlokasi di jalan Jambi-Palembang KM. 11 desa Pondok Meja kabupaten Muaro Jambi.

“Hibah aset berupa tanah ini merupakan bentuk dukungan penuh dari Pemprov Jambi kepada BKN RI dalam melaksanakan program kerja di provinsi Jambi, dengan beralihnya status kepemilikan tersebut tentu sangat membantu BKN RI dalam penatausahaan dan tata kelola asset sesuai dengan rencana strategis BKN yang berpedoman pada aturan perundang undangan yang berlaku. Tanah hibah ini nantinya digunakan untuk pembangunan Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN provinsi Jambi,” sebut Gubernur.

“Hibah tanah ini turut mendukung maksimalisasi dan keberhasilan pelaksanaan program BKN RI di provinsi Jambi, dan dengan adanya hibah tanah ini, BKN RI kedepannya lebih banyak lagi mengalokasikan program kerja di provinsi Jambi dan Pemprov Jambi siap mendukung serta menyukseskan program BKN di provinsi Jambi,” harap Al Haris.

Plt Kepala BKN RI Bima Haria Wibisan mengapresiasi kepada Pemprov Jambi yang telah mengambil langkah strategis dalam melakukan hibah tanah ini. “Kami mengucapkan terima kasih atas hibah tanah seluas 2 hektar lebih yang diberikan kepada BKN untuk pembangunan UPT BKN di Provinsi Jambi,” tuturnya.

Bima atakan, hal ini merupakan upaya dalam mendekatkan pelayanan kepegawaian kepada masyarakat di daerah. Kami melakukan perubahan besar-besaran dalam sistem UPT ini pada hal mendasar yaitu, pertama adalah untuk melakukan seleksi dan rekrutmen calon ASN, karena saat ini menggunakan sistem yang rumit sehingga memerlukan suatu tempat, kedua adalah tempat ini nantinya kita gunakan sebagai tempat ujian dinas dan sebagainya.

(KMN/TIM)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *