Kominfo Muratara Terapkan Aturan Perbup Untuk Media Massa

  • Whatsapp

Koranmetronews.id, Muratara – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengadakan silahturami dan sosialisasi kepada insan pers yang meliput di Wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). 18/1.

Acara dihadiri oleh Kadis Kominfo, Kabag hukum, staf khusus bupati, sekretaris kominfo beserta jajarannya.Dan para undangan insan pers yang meliput di Kabupaten Muratara.

Dalam sambutannya Bupati Muratara yang diwakili oleh Kepala Dinas Kominfo Muratara, Suharto mengatakan bahwa pemerintah Kabupaten Muratara mengeluarkan Peraturan Bupati No.152 2021 (Perbup) mengenai aturan kerjasama Pemerintah dengan Pers.

Kita berharap dengan adanya Perbup ini kedepannya akan menjadi acuan kerjasama Pemerintah dengan Pers.

Di jelaskan lagi oleh Kabid Data dan Informasi Jamaludin bahwa,  harapannya media yang meliput di Muratara bisa terdaftar secara administrasi baik kelengkapan berkas, maupun pengajuan kerjasama.

Adapun bentuk kerjasama tersebut telah diatur dalam Perbup No. 152, 2021. Harapan kita media yang meliput di Kabupaten Muratara bisa berkontribusi untuk memajukan Kabupaten Muratara.

(KMN/Ferdy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *