Bungo Kota Beradat Dihuni Oleh 3 Ekor Sapi Bali

  • Whatsapp

Koranmetronews.id, Bungo –  tiga ekor sapi Bali berkeliaran di tengah pusat kota beradat Bungo provinsi Jambi,  lagi asik nya makan rumput dan kembang di jalur (2) dua depan kantor PLN  Kecamatan pasar muara Bungo, 10-01-22 .

Tapi sayang nya sapi yang berkeliaran tidak satu pun, pihak dari , dinas Pol. PP kabupaten Bungo, yang peduli, baik dari dinas terkait lain nya, wartawan Koran Metro News, mendatangai kantor sat. Pol. PP kabupaten Bungo, sebagai penegak peraturan daerah Nomor . 14 tahun 2015 tentang penertiban dan pemeliharaan  ternak  . dan koran metro news langsung melepor kepada anggota pol.pp , tapi laporan itu tidak di tanggapi dengan serius.

Kota Bungo indah ,bersih,tertib,dan aman , mengapa , 3 ekor sapi besar itu asik berkeliaran, seakan akan sudah menjadi kota mati, kalaulah kendaraan roda dua dan roda empat , terjadi kecelakaan dengan sapi yang mengganggu arus  lalu lintas , dalam kota,
jelas sanksi Administraf pasal 17, setiap orang pemilik hewan ternak yang melanggar, dan/atau, tidak memenuhi ketentuan sebagai mana di maksud dalam pasal 4, pasal 5, pasal 6, pasal 7, pasal 8, ayat (1) 11, pasal 12 ayat (1) dan (2) ,dan pasal 14 dikenakan sanksi Administratif Ketentuan Pidana  pasal 19.

Setiap orang melanggar ketentuan pasal 5 ayat(1) pasal 6, pasal 7, ayat (1) huruf C, serta pasal 14, sehingga mengakibat kerugian harta benda orang lain dan/atau mengakibat luka atau meninggal nya, orang lain. diancam pidana lama 6 ( Tiga ) bulan dan/atau denda paling banyak Rp.50.000.000.00, (lima puluh juta rupiah) bagi pemilik hewan ternak, maka pemilik ternak sesuai dengan pasal yang tertuang, menyediakan Padang penggembala, serta menjaga hewan ternak saat sedang di gembalakan, serta memberi tali/ rantai pengikat, karena siang di paut malam di kandang.

(KMN/ MN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *