Tokoh Pemuda Pertanyakan Legalitas Perusahaan Lelang Baju Seragam Sekolah SD dan SMP

  • Whatsapp

Koranmetronews.id |  Muara Enim – Salah satu tokoh Pemudah Muara Enim Solihin SE (50) yang mewakili warga Muara Enim melaporkan Dugaan kasus legalitas Perusahaan pemenang lelang Pengadaan baju Seragam batik Sekolah Dasar/MI sederajat dan Sekolah Menengah Pertama Negeri /Sederajat sekabupaten Muara Enim di Kejaksaan Negeri Muara Enim pagi ini sekitar pukul 9.30 Wib, Rabu 22 Desember 2021..

Solihin yang di temani oleh beberapa media mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri jl Ahmad Yani Depan Kantor Bupati Muara Enim Dengan membawa sebundel Berkas laporan.

Sesampai nya di kantor Kejari Muara Enim Solihin Cs di terima oleh Staf Penjagaan Kejaksaan, Setelah menyerahkan Sebundel berkas Laporan tersebut Tokoh Pemudah ini, jumpa Pers.

Di dalam Jumpa Pers ini Solihin mengatakan bahwa diri nya terpanggil atas kejanggalan proses lelang yang dilakukn oleh Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah(ULP) terhadap proses lelang Pengadaan Baju Seragam SD sederajat dan SMP sederajat sekabupaten Muara Enim

Didalam laporannya Solihin mempertayaan kan legalitas Perusahaan yang memenang kan Proyek ini. Sebagai Berikut :

1.Perusahaan yang Memenangkan proyek ini adalah perusahaan yang bergerak di bidang Kontruksi.

2.Domisili Kantor Keberadaan meragukan karena Proyek yang dimenangkan nya adalah Paket pengadaan dengan kualifikasi Menengah.

3.Sesuai dengan Aturan No 5 tahun 2021 pasal 83 ayat 2 bahwa kegiatan Usaha jasa konsultasi dan kontruksi sebagai mana dimaksud pasal 80 aya2 huruf B. jasa kontruksi tidak dilakukan bersamaan dengan kegiatan Usaha lain (Perusahaan tersebut tidak boleh mengikuti lelang pengadaan barang jasa, terang Solihin.

Intinya perusahaan yang memenangkan Paket pengadaan baju seragam batik untuk SD SMP sederajat ini tidak bisa dimenangkan.

Saya memintak terhadap Pengguna Anggaran(PA( Instansi yang terkait untuk membatalkan kontrak agar kedepan tidak permasalahan hukum.tegas Solihin

Sementara itu Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (TAMPERAK) DPD Kabupaten Muara Enim, Muler Frengky Tampubolon.

Memintak Penegak Hukum untuk menelusuri serta mempeoses menindak lanjuti laporn kami masyarakat agar menyikapi nya dengan tegas oleh APH Kejari Muara Enim.

Agar persoalan ini ada titik terang nya kalaupun seragam baju batik itu ada.tolong di buktikan karena kami selaku orang tua sudah berharap adanya baju seragam tersebut.

Karena semua murid murid sudah mempertanyakan nya disebabkan mereka sudah di ukur tapi sampai sekarang belum ada kejelasan dari Dinas Pendidikan Muara Kabupaten Enim Tutup Frengky.

(KMN/Hr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *