Koranmetronews.id, JAMBI – Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris menyatakan, pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi memberikan Reward kepada para atlet yang memperoleh Medali pada Pekan Olahraga Nasional (PON) ke 20 dan Pekan Paralimpik Nasional (PEPARNAS) ke 16 Tahun 2021 berlangsung di rumah dinas gubernur Jambi, Senin sore (20/12/21).
“Pemberian Reward ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bonus dari Pemprov Jambi kepada Atlet PON ke 20 dan Peparnas ke 16 tahun 2021 di Papua,” ungkap Al Haris
Diterangkannya, Pemprov Jambi memberikan reward ini dengan perlakuan yang sama baik kepada atlet dan pelatih PON maupun atlet dan pelatih PEPARNAS yang telah berjuang beberapa waktu di Papua, tidak ada diskriminasi. Atlet PEPARNAS ini sama dengan atlet PON, mereka ini setara.
“Saya sangat menaruh hormat kepada mereka yang telah berjuang di Papua dan dengan medali yang telah mereka dapatkan telah membuktikan bahwa kondisi disabilitas tidak menjadi penghalang untuk menorehkan prestasi,” tutur Gubernur Al Haris.
Sebutnya, Pemprov Jambi telah memberikan bonus yang cukup besar kepada para atlet yang telah berjuang di Papua beberapa waktu lalu. Hendaknya para atlet yang mendapatkan bonus dapat menggunakannya dengan sebaik baiknya.
“Bonus ini adalah bentuk reward dari Pemerintah Provinsi Jambi kepada para atlit dan sebagai pemicu semangat bagi para atlet. Kedepannya kita mengharapkan para atlet dapat lebih meningkatkan prestasi,“ tambahnya.
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga provinsi Jambi, Drs.Ahmad Bastari,M.Pd, memaparkan, Pemprov Jambi memberikan bonus kepada atlet yang meraih Medali dengan rincian sebagai berikut: atlet kategori perorangan peraih Medali Emas mendapatkan bonus sebesar Rp. 300 juta, Medali Perak sebesar Rp.150 juta, Medali Perunggu sebesar Rp.75 juta.
“Sedangkan untuk kategori beregu dua orang atau lebih, atlet peraih Medali Emas mendapatkan penghargaan bonus sebesar Rp.150 juta, Medali Perak Rp. 62,5 juta dan Medali Perunggu sebesar Rp. 37,5 juta, slserta untuk pelatih mendapatkan bonus sebesar Rp. 250 juta untuk Medali Emas, Medali Perak sebesar Rp. 125 juta, dan Medali Perunggu Rp.75 juta.
(KMN/Bambang)





