Koranmetronews.id, Purwakarta – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi minta polisi menindak tegas dugaan aksi penebangan pohon dan penambangan emas liar yang terjadi di Gunung Gelap, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
“Pak Kades titip pesan di Gunung Gelap kalau masih ada penambangan emas liar dan penebangan pohon liar. Karena Pak Kapolda juga orang Garut, mohon untuk pelakunya ditindak,” katanya dalam sambungan telepon dari Karawang, 15/12/21.
Dedi mengaku sebelumnya mendapat keluhan dari Kades Mekarmukti Garut, Hikmat Wijaya, yang menyampaikan tentang adanya penebangan pohon dan penambangan emas liar di sekitar Leuweung Sewu dan Gunung Gelap.
Menurut dia, jika penambangan tersebut terus dibiarkan, kondisi gunung akan menjadi gundul dan berimbas terjadinya bencana alam. Sebab Garut merupakan daerah yang masuk katagori rawan bencana.
“Jangan sampai Garut jadi sumber bencana. Bencana harus dicegah tidak boleh ada penebangan dan penambangan liar di Garut. Pak Kapolda, Kapolres dan Kapolsek diharapkan segera menindak,” katanya.
Dedi mengaku salut dengan Kepala Desa Mekarmukti Hikmat Wijaya.
Sebelum menjadi kepala desa, sang kades pernah menjadi TKI di Malaysia bekerja mengurusi sawit dan karet.
Hikmat pun pulang untuk membangun desanya. Ia mengubah pola pikir masyarakat desa yang semula para penebang pohon liar di kawasan hutan menjadi petani karet.
“Kadesnya dulu jadi TKI di Malaysia urus sawit dan karet. Sekarang jadi pelopor penanaman karet di desanya. Sudah panen 10 ton. Dulu yang mengajarkan bapaknya. Bapaknya dulu asal Garut kota pergi ke sini karena takut dengan DI (DI/TII), bukan balad DI, jadi nasionalis,” ujar Dedi Mulyadi.
Hikmat, kata Dedi, juga sosok yang sukses dan semangat membangun desa. Ia mampu mengubah pola pikir masyarakat dari perusak menjadi pecinta alam.
Untuk itu Dedi pun mendukung langkah Hikmat mencegah bencana alam yang terjadi akibat kerusakan alam.
Lebih lanjut, Dedi meminta polisi segera melakukan penyelidikan dan menindak para penebang pohon dan penambang emas liar di Leuweung Sewu dan Gunung Gelap.
(KMN/03)