Koranmetronews.id | JAMBI – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik melalui pemberian informasi tentang pemeriksaan BPK kepada media massa, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi menyelenggarakan kegiatan Media Workshop dengan mengusung tema “Pemeriksaan di BPK”.
Kegiatan itu berlangsung di ruang Akuntabilitas Untuk Semua Dengan TIK (AKUSTIK) BPK ini pada hari Rabu pagi (08/12/2021) ini bertujuan untuk mensosialisasikan proses dan jenis-jenis pemeriksaan yang ada di BPK Perwakilan Provinsi Jambi serta meningkatkan kerja sama dan komunikasi dengan media.
Workshop tersebut diikuti sebanyak 21 Jurlistik dari media cetak, penyiaran, maupun media online di provinsi Jambi ini dibuka secara resmi oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambu, Rio Tirta.
Hadir sebagai Narasumber yaitu Kepala Subauditorat Jambi II, Nelson Humiras Halomoan Siregar dan dimoderatori oleh Kepala Subbagian Humas dan TU Kalan, Hendra Saputra, dan juga turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Sekretariat Perwakilan, Silpana Suryani dan Kepala Subbagian Hukum, Andrie Cahyo Purnomo.
Dalam sambutan pembukaannya, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jambi Rio Tirta memperkenalkan inovasi baru BPK Perwakilan Provinsi Jambi yaitu ruang AkUSTIK kepada para peserta. “Ruang AkUSTIK merupakan program/kegiatan yang berfungsi sebagai wadah terpusatnya segala kegiatan/layanan BPK Perwakilan Provinsi Jambi yang berkaitan dengan publik yang terdiri dari Layanan Edukasi; Layanan Pengumpulan Data dan Informasi; Layanan Penanganan Masukan, Keluhan dan Pengaduan; dan Layanan Kepustakaan Modern”, jelasnya.
“Keberadaan ruang AkUSTIK pada nantinya akan menjadi sebuah social hub dimana semua unsur yang berkaitan dengan dunia ke-BPK-an bisa saling berinteraksi dan saling berkomunikasi sambil ditemani secangkir kopi membicarakan misi yang sama yaitu BPK Perwakilan Provinsi Jambi dan media ikut berperan aktif dalam proses pembangunan Jambi”, sambung Rio.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber. Dalam pemaparannya, Kepala Subauditorat Jambi II Nelson Humiras Halomoan Siregar menyampaikan bahwa BPK melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sebagai pemenuhan amanat Undang-Undang. Terdapat tiga jenis pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK yaitu Pemeriksaan Keuangan, Pemeriksaan Kinerja, dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (DTT).
Selanjutnya Nelson menerangkan, masing-masing pemeriksaan tersebut mempunyai tujuan yang berbeda-beda.
Pemeriksaan Keuangan adalah pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat/daerah yang akan menghasilkan opini atas Laporan Keuangan, Pemeriksaan Kinerja merupakan jenis pemeriksaan untuk menilai aspek ekonomis, efektivitas, dan efisiensi, dan Pemeriksaan DTT berbentuk pemeriksaan kepatuhan dan pemeriksaan investigatif.
Tahapan pemeriksaan terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan. Dalam melakukan pemeriksaan tersebut, BPK berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).
Sambung Nelson menjelaskan, bahwa tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang wajib disampaikan kepada BPK paling lambat 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima berupa jawaban atau penjelasan yang dilampiri dengan dokumen pendukung yang lengkap.
“Sampai dengan Semester I Tahun 2021 total rekomendasi yang diberikan oleh BPK Perwakilan Provinsi Jambi sebanyak 13.805 rekomendasi. Rekomendasi yang selesai ditindaklanjuti sebanyak 9.766 rekomendasi atau 70,74% dan yang belum selesai ditindaklanjuti sebanyak 3.469 rekomendasi atau 25,13%”, paparnya lagi.
Pada sesi akhir kegiatan, diberikan ruang tanya jawab bagi para peserta sehingga dapat memperoleh informasi secara mendalam terkait pemeriksaan di BPK. Beberapa pertanyaan yang diajukan yaitu terkait proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK dan seberapa jauh kewenangan BPK dalam pemeriksaan tersebut.
Acara Media Workshop ini ditutup oleh Kepala Sekretariat Perwakilan BPK RI provinsi Jambi, Silpana Suryani dengan menyampaikan beberapa simpulan workshop tentang kedudukan BPK dalam kelembagaan negara, output dari masing-masing jenis pemeriksaan BPK, dan hubungan BPK dengan aparat penegak hukum.
Kepala Sekretariat Perwakilan Silpana menegaskan dengan adanya kegiatan media workshop ini diharapkan media dapat menyampaikan informasi mengenai BPK secara jelas dan akurat kepada masyarakat serta terjalinnya hubungan yang baik antara BPK dan media dengan cara komunikasi yang lebih kondusif ke depannya yang antara lain memanfaatkan sarana pada ruang AKUSTIK BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi.
(KMN/HUMAS/BT)