Koranmtronews.id, JAMBI – Sekretaris Daerah (Sekda) provinsi Jambi, H.Sudirman menegaskan kepada seluruh Apartur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) lingkup Sekretariat Daerah (Setda) provinsi Jambi untuk kembali melaksanakan apel kedisplinan pagi dan sore setiap hari jam kerja.
Hal tersebut disampaikan Sekda saat memimpin secara langsung Apel Kedisiplinan yang berlangsung di lapangan dalam kantor Gubernur Jambi, Senin pagi (06/12/21).
Sekda menegaskan, sesuai arahan Bapak Gubernur, pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi khususnya lingkup Setda provinsi Jambi untuk kembali melaksanakan apel kedisiplinan pagi dan sore. Untuk itu, bagi biro yang ditunjuk sebagai penyelenggara apel agar segera menyiapkan petugas untuk melasanakan tugas tersebut dengan baik.
Dijelaskannya, pelaksanaan apel kedisiplinan ini akan dilaksanakan secara rutin, yang tentu bertujuan untuk meningkatkan disiplin ASN dan PTT, khususnya kedisiplinan lingkup Setda provinsi Jambi, terutama dalam mengontrol kehadiran dari seluruh ASN dan PTT.
Sekda juga menyampaikan hal terkait tahun anggaran 2021 yang telah memasuki masa akhir tahun, untuk segera melaksanakan percepatan pelaksanaan kegiatan program dan anggaran, serta menyelesaikan seluruh pertanggungj awaban dengan baik.
Lanjut, Sekda mengingatkan, kepada ASN untuk tidak melaksanakan cuti dan izin pada akhir tahun terhitung mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022, sesuai dengan Permendagri yang baru tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. “Saya ingatkan kepada seluruh Kepala Dinas, Kepala Badan dan Kepala Biro untuk tidak memberikan cuti dan izin kepada seluruh stafnya selama diberlakukannya PPKM tersebut.
“Walaupun kondisi Covid-19 di provinsi Jambi sudah melandai, tapi kita harus tetap waspada dengan terus menerapkan protokol kesehatan disetiap kegiatan dan mengingatkan kepada keluarga kita untuk melakukan vaksin bagi yang belum melakukan vaksin, karena vaksin merupakan salah satu upaya dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19,” pungkas Sekda.
(KMN/BT)