Koranmetronews.id, TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat M.Ag serakan secara simbolis SK Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN) lingkup Formasi 2019 pemerintah kabupaten (Pemkab) Tanjabbar, Kamis (02/12/21).
Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Kantor Bupati ini, turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, para Camat,Pejabat Administrator dan pengawas lingkup BKPSDM, para PNS penerima SK serta tamu undangan lainnya.
Sesuai dengan laporan Kepala Dinas BKPSDM Tanjabbar HR Gatot Suwarso SH. MM, CPNS yang diangkat menjadi PNS telah mengikuti pendidikan dan pelatihan dasar dan telah menerima STTPP pada tanggal 28 mei 2021,dan telah melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Raden Mattaher provinsi Jambi pada tanggal 15 September sampai dengan 21 September.
Ditambahkannya, calon pegawai negeri sipil yang menerima SK PNS sebanyak 163 orang yang meliputi Formasi Guru, Tenaga Kesehatan, dan Teknis.
“CPNS yang menerima SK Bupati sebanyak 163 Orang Formasi Angkatan 2019, Formasi Guru sebanyak 86 Orang, Formasi Kesehatan sebanyak 43 orang, dan Formasi Teknis Sebanyak 34 Orang, sementara 3 orang tidak hadir dengan alasan melahirkan dan sakit,” jelasnya lebih rinci.
Sementara itu, dalam sambutannya Bupati sampaikan ucapan selamat kepada para CPNS yang telah mendapatkan surat keterangan (SK) Pengangkatan PNS/ASN di lingkup Pemkab Tanjabbar. Menurutnya hal itu merupakan nikmat yang wajib disyukuri.
“Tugas dan amanah didepan anda itu berat, Tanjabbar ini rumahmu, maka jagalah rumahmu dan jagalah etikamu serta jaga kehormatanmu serta punya inovasi dan semangat kerja, saya mengatakan anda wajib bersyukur kepada Tuhan yang maha esa,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati tegaskan agar PNS yang bertugas atau ditugaskan pada unit kerja yang berkaitan langsung dengan masyarakat seperti pelayanan kesehatan dan pelayanan pendidikan, agar bekerja dengan ikhlas dan cerdas, dan disiplin dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga dapat mewujudkan kabupaten Tanjabbar yang BERKAH (Berkualitas, Ekonomi Maju, Relegius, Kompetitif, Aman dan Harmonis).
Mengakhiri sambutanya bupati menghimbau agar OPD dapat melaksanakan program dan kegiatan pembangunan dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan sehingga target dapat terlaksana dengan baik.
“Ubah pola pikir, dukung birokrasi yang efesien, efektif, produktif, professional, dan memiliki pola pikir yang melayani masyarakat,”ujarnya
“Mari kita bangun mental melayani, bukan minta dilayani ciptakan optimalisasi pelayanan yang mudah dan baik,” pungkasnya.
(KMN/DRH)