Kapolda Jambi Jemput Senjata Api ke Mapolres Bungo

  • Whatsapp
Kepala SAD dengan Kapolsek Pelepat

Koranmetronews.id, BUNGO – Kapolda Jambi hadir di Bungo dalam rangka serah terima senjata api Laras panjang jenis kacepek, dari kepala suku anak dalam (SAD) di Ruang  halaman Mapolres Bungo, Kapolres Bungo di konfirmasi  Koran Metro News, melalui Kapolsek Pelepat Kabupaten Bungo Iptu, MM Munthe, SH, MH, Mengatakan, saya siap menjalankan, tugas Mulya perintah dari Kapolres, Menurut Munthe, kalau tidak kita musnahkan senjata api dari suku anak dalam, sangat membahayakan masyarakat, contoh kalau (SAD) terjadi Nembak masyarakat dan APH, mereka bisa lari kehutan dan susah proses untuk di Cari.

Coba kalau  APH yang melakukan Penembakan kepada mereka pastilah Hukum dan HAM di tegak kan. Ini lah program Kapoda dan Kapolres untuk mencipkan ketenangan, kedamaian, keamanan terhadap masyarakat yang selama ini Ketakutan dengan suku anak Dalam, membawa senjata api laras panjang berkeliaran di dalam kota dan desa. (27/11/2021).\

Bersama Supriyanto  kepala Desa  DKB Serahkan Senjata Api Milik SAD Ke Kapolda Jambi

Bertempat di halaman Mapolres Bungo digelar acara penyerahan Dua  pucuk senjata api Jenis kacepek Laras panjang .milik suku anak dalam, alamat  pasir putih dusun Dwi Karya Bhakti Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo,

Temengung atau Kepala Suku Dalam (SAD) Heri dan Badai, menahluk dua kepala suku ini bukan seperti membalik telapak tangan. Ungkap Supriyanto alias gentok, Kepala Desa DKB dan Iptu Munthe Kapolsek Pelepat Bungo.

Banyak perjuangan atau energi baik pisik mental dan pikiran, waktu, semua harus siap berkorban agar tidak terjadi kesalah pahaman.

Masyarakat Bungo ancung jempol kepada Polda Jambi . Kapolres Bungo, Polsek Pelepat dan juga Kepala Desa DKB. atas kekompakan satu kesatuan bisa berjalan hormonis  ini baru disebut Polisi cinta masyarakat ungkap tokoh masyarakat Bungo yang tidak bisa disebut satu persatu namanya.

(KMN/MN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *