koranmetronew.id | Bekasi – Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Bekasi mengadakan rapat evaluasi mempercepat percetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan pada persedesaan dan perkotaan.
Dalam kesempatan rapat evaluasi tersebut Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Herman Hanafi mengatakan hal ini dilakukan guna menggenjot Penerimaan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak. Katanya
Dalam keterangannya Hanafi menambahkan target pajak daerah pada tahun ini mencapai Rp. 2 Triliun, pajak daerah merupakan salah satu sumber anggaran dan pendapatan daerah (APBD) yang dipergunakan pemerintah dalam melaksanakan setiap program kerja dan projek bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan merupakan salah satu sumber pencapatan asli daerah (PAD) yang sangat membantu sebagai sumber pembiayaan kegiatan pemerintah. ujarnya
Maka dari itu Pemerintah Kabupaten Bekasi menghimbau masyarakat turut berpartisipasi membangun dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan tepat waktu dalam membayar pajak.
Ketaatan membayar pajak bumi dan bangunan pada perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) dengan tepat waktu adalah upaya masyarakat dalam memberikan kelancaran infrastruktur yang nantinya akan dibangun. jelasnya
Sedangkan PBB-P2 memiliki kontribusi terhadap pendapatan dasar sebesar 20 persen seperti kita tahu target PBB-P2 pada tahun ini sekitaar Rp. 555 Juta dengan total SPPT sebanyak lebih dari satu jutaan lembar.
Dalam hal ini saya tahu bukan hal yang mudah. Hanafi mengatakan meskipun situasi saat ini masih dalam keadaan pandemi, tentunya dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk taat membayar pajak, yaitu dengan menumbuhkan sikap kesadaran yang tinggi dari diri kita. Karena pada prinsipnya pajak itu adalah dari kita dan untuk kita guna mempercepat peningkatan pembangunan, pungkasnya.
(RT)