koranmetronews.id | Sumsel – Tersangka pelaku tindak kejahatan kriminal yang sering meresahkan pengendara roda Empat (mobil) ,dengan aksi kejahatan pecah kaca,Empat dari Tiga orang tersangka yang mengasak uang senilai RP 128 juta dalam mobil Pajero di Jalan Palembang Indralaya tepatnya di kelurahan Timbangan Ogan Ilir (Ok),dapat di ungkap dan di tangkap oleh Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dan pada saat penyergapan para tersangka terpaksa di lumpuhkan karena melawan petugas hingga terukur Satu orang meninggal dunia saat perjalanan menuju RS dan Satu Orang lagi kabur lolos melarikan diri yang saat ini Dalam Pencarian Orang alias DPO.
Tersangka yang berhasil di amankan yakni,Aris (48),meninggal dunia warga jalan Sarjana Perum Griya Imania kelurahan Timbangan Ogan Ilir (Oi),Erwin (42),warga Lingkungan VIII kelurahan Jua-jua kecamatan Kayuagung kabupaten OKI, Dodi (51),warga jalan Kepeyang kelurahan Rajabasa Pemuka kecamatan Rajabasa Provinsi Lampung dan Satu rekannya lagi Bambang DPO.Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatra Selatan (Asumsel), AKBP Tulus Sinaga,SiK.Didampingo Kasubdit 3 Jatanras Kompol CS Panjaitan bersa Kanit 1 Jatanras AKP Willy Oscar SE,mengatakan bahwa benar pihaknya telah berhasil menangkap dan mengamankan Tiga orang Spesialis pecah kaca antar Negara.
“Dan dalam pengembangan kasus ternyata pelaku pernah juga beraksi di sejumlah Negara di Asia Tenggara dan saat ini kita masih dalami kasusnya.”Tuturnya melanjutkan Ketiganya di tangkap di tempat yang berbeda.”Erwin dan Agus di amankan pada Sabtu (29/10/2021), sekira pukul, 23.00 wib di kawasan tepi Jalan Suryadi Blok D,kecamatan Mesuji kabupaten OKI.
Aris di tangkap Satu hari kemudian di tempat kediamannya di jalan Sarjana Perum Griya Imania Timbangan kabupaten Ogan Ilir (Oi),provinsi Sumsel dan satu rekannya lagi masih dalam pengejaran alias DPO.”Pungkasnya,Rabu (03/11/2021),sementara itu pengakuan dari tersangka Erwin,bahwa dirinya saat kejadian berperan sebagai pemecah kaca mobil dan mengambil tas berisikan uang sedangkan ketiga rekannya menunggu di dalam mobil kemudian hasil dari kejahatan tersebut berupa uang di bagi 4,masing-masing mendapatkan bagian per orang.
“Agus,Aris dan Erwin Rp 30 juta sedangkan Bambang DPO mendapatkan bagian RP 38 juta.”Ujarnya menambahkan lagi bahwa dirinya sejak pada Tahun 1996 sudah berkeliling Indonesia dan luar Negeri sambil belajar Beberapa Bahasa luar dan bisa Bahasa Inggrus,Thailan serta pernah juga ke Timur Leste,Brunai Darus Salam, Taiwan, Hongkong, Malaysia, Singapura,Vietnam, Myamar, Oman kemudian pulang lagi kepalembang.
“Saya di luar Negeri sekitar Dua Minggu kemudian di Malaysia sekitar Satu Tahun dan di ajak teman-teman Duta Kayuagung untuk berkeliling Negara lain dan sewaktu mau keluar Negeri biasanya stanbay dulu di Batam.”Bebernya
(KMN/Aliwardana).