Kunker Ke ADPMET, Wabup Tanjabar Minta Kejelasan Data Produksi Migas

  • Whatsapp

Koranmetronews.id | TANJABBAR – Setelah melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke PPP Migas Sumbagsel pada Senin lalu, Wabup Tanjabbar Hairan,SH kembali melakukan Kunker ke Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET ) yang berada di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Kav 52-53, Jakarta. Selasa (12/10).

Kunker Wabup yang didampingi oleh Asisten Perekonomian Ir.H.Erwin, Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan H.Dahlan, S,Sos,MM, dan Kabag SDA Suparti, ST MH itu, disambut baik oleh Sekjen ADPMET  Dr. Andang Bachtiar, M,Sc.

Disampaikan Wabup, tujuan ke ADPMET tersebut dalam rangka meminta dukungan terkait kejelasan atau tranparansi data terkait produksi migas dan data sumur yang ada di wilayah kerja kabupaten Tanjabbar.

“Kami minta kepada ADPMET dapat mendorong pemerintah pusat agar pemkab bisa mendapatkan data yang di inginkan,” kata wabup.

Menurutnya, data tersebut dibutuhkan sebagai data pembanding, hal ini dikarenakan data yang selama ini disampaikan K3S hanya sebatas laporan. Wabup juga sebut pihaknya akan segera turun kelapangan guna melakukan verifikasi langsung,  data yang disampiakan K3S Petrocina.

“Jika terjadi perbedaan data yang ada, dengan saat kita verifikasi kelapangan nanti, kita akan menutup sumur tersebut ” tegas Wabup

“Kemudian hasil Kunker hari ini secepatnya akan kita sampaikan kepada Bupati Tanjabbar,” tambahnya

Menanggapi penyampaian Wabup, Andang mengatakan ADPMET di bawah kepemimpinan “Kang Emil” juga ni berusaha menciptakan iklim migas yang lebih berkeadilan terutama bagi daerah-daerah kaya cadangan energi.

Menurutnya, Daerah penghasil memang selayaknya mendapatkan haknya untuk kesejahteraan rakyat.

Ditambahkan Andang, misi lain yang hendak dicapai ADPMET saat ini adalah pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), agar daerah penghasil migas tidak hanya menjadi objek atau penonton di tengah kekayaan sumber energi yang dimiliki.

“Kita juga akan mendorong pemerintah pusat agar apa yg dikeluhkan oleh pemerintah daerah itu bisa terpenuhi dan keadilan untuk masyarakat di daerah,”terangnya.

(KMN/RHD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *