Berharap Pemerintah Segera Bertindak Soal Bangunan Dan Limbah Mall WTC Kota Jambi

  • Whatsapp

Koranmetronews.id | JAMBI – Sudah lama berdirinya bangunan Mall WTC dan Hotel Wiltop yang tidak jauh dari pasar Angso Duo kota Jambi, Anehnya, bangunan Mall dan Hotel ini berdiri berada di kawasan sempadan/Garis Batas daerah aliran sungai (DAS) Batanghari.

Bukannya hanya bangunannya saja yang diduga telah melanggar peraturan yang mengatur layak tidaknya bangunan berdiri di sempadan DAS yang berlaku di NKRI, begitu juga di sinyalir telah mencemari DAS Sungai Batanghari, pasalnya, limbah cair dari bangunan Mall dan Hotel itu langsung di buang ke DAS Batanghari dengan mengunakan bahan berbentuk pipa, sangat disayangan hingga kini pemerintah kota Jambi dan pemerintah provinsi Jambi belum terlihat untuk bertindak..

Media Online ini dan SKU (Surat Kabar Umum) Koran Metro sudah pernah mengantarkan Surat Konfirmasi Tertulis ke kantor Mall WTC pada tanggal 21Juli 2021 yang ditujukan kepada pemilik kedua usaha ini yang di sebut sebut namanya Ayong namun tidak digubris alias tidak mau memberikan jawaban dari Surat Konfirmasi itu, hingga berita ini kembali ditayangkan

Sehingga menurut Media Online Koranmetronews.id bahwa berdirinya bangunan Mall WTC dan Hotel Wiltop di sempadan DAS Batanghari diduga sudah meng-KangKangi Peraturan Pemerintah Nomor : 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang – undang Nomor : 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung serta Peraturan Menteri PUPR RI Nomor : 28/PRT/M/2015 pada Pasal 22 ayat 2 Tentang Larangan Mendirikan Bangunan di kawasan Sempadan Sungai.

Dan juga dengan limbah cair dari bangunan Mall dan Hotel itu diduga kuat langsung dibuang ke DAS Batanghari tanpa pengelolaan terlebih dahulu, hal ini juga sudah betentangan dengan Undang – undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Berharap kepada pemerintah provinsi Jambi dan pemerintah kota Jambi untuk segera bertindak agar terwujudnya penegakan peraturan yang berlaku di negeri ini tidak tebang pilih di provinsi Jambi.

TIM

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *