Koranmetronews.id | JAMBI – Menurut data Tim Koran Metro yang ada terkait hasil pekerjaan proyek Lanjutan Pembangunan Turab di Desa Kunangan kecamatan Taman Raja kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2019 dengan nilai HPS sebesar Rp.497.192.708.45 yang di kelola oleh Dinas PUPR Bidang Sumber Daya Air (SDA) provinsi Jambi dan yang dilaksanakan pihak rekanan PT. Masayu Kotrindo.
Proyek Lanjutan Pembangunan Turab merupakan salah satu program pemerintah daerah provinsi Jambi bertujuan untuk penanganan bencana banjir agar masyarakat yang berdomisili di sekitar yang tidak jauh dari sungai Batanghari tidak terkena musibah banjir bila air Sungai Batanghari ini pasang alias menguap.
Pada Proyek Lanjutan Pembangunan Turab tahun 2019 itu telah menelan anggaran cukup besar Milyaran Rupiah dari kas APBD provinsi Jambi, dan anggaran ini merupakan uang masyarakat provinsi Jambi yang sudah membayar pajak kepada pemerintah daerah provinsi Jambi.
Hasil temuan Tim Media Online ini pada tanggal 22 Oktober 2020 di lokasi pelaksanaan kegiatan Proyek Lanjutan Pembangunan Turab tersebut disinyalir kuat ada penyimpamgan dan diduga juga tidak menutup kemungkinan telah menyebabkan kerugian keuangan kas daerah provinsi Jambi.
Terkaiit hasil pekerjaan Lanjutan Pembangunan Turab, yang sudah beberapa kali ditayang Media Online Koranmetronews.id dan Tim Media Online ini sudah beberapa kali mendatangi markas Dinas PUPR provinsi Jambi untuk konfirmasi dengan pejabat yang menangani proyek Turab tersebut namun tidak penah direspon.
Kami sebagai masyarakat Jambi berharap kepada Bapak Jaksa Agung RI H.ST.Burhanuddin turun ke Jambi untuk bertindak mengusut tuntas dugaan kuat adanya penyimpangan pada pekerjaan proyek Lanjutan Pembangunan Turab di desa Kunangan kecamatan Taman Raja kabupaten Muara Jambi provinsi Jambi tahun 2019, dikatakan Jimmi NP salah satu aktivis anti korupsi di Jambi kepada Koranmetronews.id.
Selanjutnya Jimmi menuturkan, kami juga berharap kepada Bapak Gubernur Jambi H.Al Haris yang belum lama dilantik oleh Bapak Presiden RI H.Joko Widodo untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas PUPR dan Kepala Bidang Sumber Daya Air.
“Agar program pemerintah provinsi Jambi bagi kepentingan masyarakat bersih dari perbuatan tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme”, tegas Jimmi NP.
(KMN/TIM)





