Koranmetronews.id | Jakarta – Koalisi Masyarakat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), meminta Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) segera memberikan nota kesepahaman (MoU) pelaksanaan Formula E yang rencananya digelar Juni 2022 mendatang, bertepatan dengan HUT Jakarta.
Sugiyanto, Ketua Katar, mengatakan, Pemprov DKI Jakarta harus terbuka mengungkap MoU tersebut karena merupakan dokumen publik.
“Ini dokumen publik dan Pemprov harus membukanya sehingga ada keterbukaan, “kata Sugiyanto saat mendatangi Balaikota DKI Jakarta, tepatnya Blok H lantai 17 yakni kantor Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta, Selasa (5/10).
Hal itu dilakukan SGY, sapaan akrab Sugiyanto menyusul adanya pemberitaan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DKI Jakarta berjudul ‘Katanya dan Faktanya Formula E’ “Kami akan melakukan analisa dan kajian secara objektif soal hal itu,” kata SGY.
Lebih lanjut SGY menyampaikan beberapa tuntutan terkait hal tersebut. Misalnya meminta Copy MoU lama dan MoU baru yang diteken PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) yang mewakili Pemprov DKI dengan FEO atau pihak lainnya.
“Dasar permintaan MoU itu adalah SK Kepala BP BUMD soal klasifikasi informasi yang dikecualikan. Karena pada lampiran nomor 10, MoU atau SPK yang telah disahkan tidak termasuk informasi yang dikecualikan,” katanya.
SGY meyakini, langkahnya meminta salinan MoU dan Peraturan Gubernur Nomor 83 tahun 2019 terkait penunjukan PT Jakpro merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik.
“Merujuk pada SK Nomor 45 tahun 2019, Pergub 83 Tahun 2019 juga tidak termasuk klasifikasi informasi yang dikecualikan,” tegasnya.
Sebelumnya, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta mengklarifikasi polemik tentang rencana ajang balap Formula E pada Juni 2022 mendatang.
Klarifikasinya disampaikan melalui selebaran digital yang berisi 12 poin tentang ‘Katanya dan Faktanya’ mengenai Formula E.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza menyatakan, pemerintah daerah mengeluarkan informasi tersebut untuk menghindari kesalahapahaman yang terjadi tentang ajang balap Formula E.
Dia tidak menampik, begitu banyak persepsi buruk tentang rencana pemerintah daerah menggelar Formula E karena minimnya informasi.
“Iya, kan di luar (masyarakat) beredar pembiayaan pembiayannya dianggap fantastis. Itu kan harus dijawab ya, daripada dijawab orang per orang, lebih baik dijawab resmi oleh PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) DKI Jakarta,” kata Ariza di Balai Kota DKI pada Kamis (30/9/2021) malam.
(KMN/jhon)