Koranmetronews.id | JAMBI – Gubernur Jambi H.Al Haris menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat secara simbolis kepada Aparatur Sipil Negar (ASN) lingkup pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi dan pemerintah kabupaten (Pemkab)/pemerintah kota (Pemkot) se provinsi Jambi Periode 1 Oktober 2021. “kenaikan pangkat ini membawa manfaat bagi diri sendiri, keluarga, pemerintah dan daerah”, ujarnya.
“Kepada seluruh Bapak dan Ibu penerima Kenaikan Pangkat ini harus diiringi dengan kenaikan kinerja dan peningkatan produktivitas kerja, dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, sesuai dengan kondisi saat ini, era digitalisasi, era Revolusi Industri 4.0.” ungkapnya di lapangan dalam kantor Gubernur Selasa (28/9)”, imbau Gubernur.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi H.Abdullah Sani, Sekretaris Daerah orovinsi Jambi, Sudirman dan para ASN penerima SK Kenaikan Pangkat, para Kepala OPD lingkup Pemprov Jambi. ASN Dinas Kominfo provinsi Jambi dan ASN lingkup Sekretariat Daerah provinsi Jambi.
Menurut Gubernur, peningkatan produktivitas dan kinerja ASN harus membawa dampak positif terhadap peningkatan kinerja OPD yang selanjutnya akan berakumulasi pada peningkatan kinerja pemerintah daerah, baik Pemprov Jambi maupun Pemkab/Pemkot se provinsi Jambi, karena pegawai sebagai sumber daya aparatur harus kontributif untuk mewujudkan visi misi pembangunan Pemprovi Jambi/Pemkab/Pemkot se provinsi Jambi.
Selanjutnya, Gubernur Haris berpesan harus menjaga nama baik dan reputasi diri dan pemerintah daerah dan agar semua bekerja dengan disiplin, mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada kesempatan ini juga Asisten I Sekda provinsi Jambi H.Apani Saharuddin melaporkan bahwa ASN yang mendapatkan SK Kenaikan Pangkat berjumlah 1059 orang yang terdiri 675 orang ASN lingkup Pemprov Jambi. Rinciannya jabatan pelaksana 189 orang, struktural 26 orang orang dan jabatan fungsional 460 orang.
Sedangkan untuk ASN di lingkup pemerintah daerah kabupaten/kota berjumlah 384 orang pada golongan 4A dan 4B. Diantaranya kota Jambi dan kabupaten Tanjabtim masing masing 19 orang, kabupaten Muaro Jambi 21 orang, kabupsten Tanjabbar 25 orang, kabupaten Batanghari 152 orang, kanupaten Tebo 47 orang, Bungo 30 orang, kabupaten Sarolangun 29 orang, kabupaten Merangin 23 orang, kabupaten Kerinci 15 orang dan kota Sungai Penuh 4 orang, dipaparkan Apani.
KMN/BT/AA.




