Koranmetronews.id | Pagar Alam – Polres Pagaralam Satuan Lantas berhasil mengamankan sebuah Mobil Ts Pick up ,yang diduga pelaku yang membawa Minyak Solar yang tertumpah di Jalan Raya Lintas Simpang empat Desa Tanjung Cermin Pagaralam Selatan. pada hari Selasa 14/09/2021.
“Tidak memakai waktu lama, dalam dua hari satuan tim Lantas berhasil mengamankan sebuah Mobil dan jerigen Minyak Solar 10 Liter milik tersangka yang dibawah di dalam mobil pick up hitam yang tertumpah, mencemari jalan raya dan mengakibatkan korban jiwa terutama yang mengendarai kendaraan roda dua yang melintasi di jalan raya ini.
“Kapolres Pagar Alam AKBP Arif Haryono Sik, MH ,didampingi Kasat Lantas “, AKP Herman mengatakan, ketika dikonfirmasi di Gedung Satuan Lantas Kamis 16/09/2021.tersangka ini membeli minyak solar 10 Liter pakai Jerigen untuk mengisi Mesin Gilingan Padi , didalam mobil karena kurang kuatnya, penutupan Jerigen sehingga ,tertumpah dan tercecer di Jalan Raya. ini kita kenakan sangsi kelalaian dalam mengemudi dengan Pasal 360 Ayat 2 KUHAP “tegasnya.
Herman”menambahkan di kesempatan ini menghimbau kepada anak muda di Pagaralam jangan memakai Knalpot Besar, Brong yang meresahkan masyarakat di jalan raya kami dari Satuan Lantas Polres Pagaralam, tidak segan-segan akan menilang dan akan kita berikan sangsi sesuai dengan Pasal 28 Ayat 1 sampai denda dan menyuruh menganti Knalpot standar nya”, tutur nya.
Kalau mau memakai Knalpot Brong silakan di Arena, kalau di jalan raya menganggu Ketertiban di jalan raya.
(KMN/Mr)