Gagak Datangi KPK RI Segera Tersangkakan Iwan R dan Erwin R Terkait Kasus Suap Fee Proyek 16 Paket PUPR Muara Enim

  • Whatsapp

Koranmetronews.id | Jakarta – sejumlah Pemuda yang mengatas namakan Gerakan Ganyang Koruptor (GAGAK Red) mendatangi KPK untuk segera mentersangkakan Kontraktor Iwan R dan Erwin R.dalam kasus Suap Fee Proyek 16 Paket PUPR Pemda Muara Enim tahun 2019 yang lalu.mereka melakukan aksi demontrasi di depan kantor Anti Rasua KPK RI jalan Kuningan Jakarta Selatan pada Jumat(17/9/2021)’

Dalam orasinya Koorlap Firmansyah menyampaikan bahwa iwan rotari tersebut telah mengakui dalam kesksian memberikan fee proyek ke Terdakwa Juarsah (Bupati Muara Enim non aktif) karena telah memenangkan empat proyek pengerjaan jalan pada tahun 2019 lalu dengan nilai kontrak mencapai Rp.25 miliar

Iwan Rotari sudah di hadirkan sebagai Saksi dan mengakui telah memberikan fee proyek terhadap terdakwa Juarsah. karena dia telah memenangkan tender 4 Proyek pengerjaan jalan.Jelas Firmansyah(koordinator aksi) di depan kantor KPK. Menurut Firmansyah jika KPK tidak segera menangkap Iwan Rotari dan Erwin Rotari ini.

yang sudah terungkap dalam fakta persidangan sebagai kontraktor yang menyuap terdakwa Juarsah maka ini akan menjadi preseden buruk dalam pemberantasan Kasus Korupsi di Indonesia ini Tak ada alasan lagi” sudah jelas dn terang benderang terungkap di persidngan.

KPK harus cepat tersangkakan dn tangkap Iwan Rotari dan Erwin Rotari agar KPK tetap di percaya publik.ungkap nya lagi Akhir nya Firmansyah berharap segera ada kejelasan proses hukum dari KPK agar koruptor tidak berkeliaran lagi. Jangan sampai koruptor tidak tersentuh hukum tidur nyenyak tampa beban apa pun”nah KPK harus pasti kan itu.tutup Firmansyah

Hermansyah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *