Kursi Roda Kepada Penyandang Disabilitas di Desa Tanjung Serian

  • Whatsapp

Koranmetronews.id | Muara Enim – Dinas Sosial memberikan bantuan kursi Roda kepada anak Usia 5 Tahun, warga Desa Tanjung Serian RT 01 RW 02 Kec. Muara Enim yang merupakan penyandang disabilitas dan mengalami Jantung bocor,Jum’at ( 10/9/21 ).

Tupoksi Dinas Sosial yaitu menangani permasalahan dibidang kesejahteraan sosial kepada masyarakat. Kepala Dinas Sosial Muara Enim Drs Bhakti M.si menjelaskan kepada awak media pemberikan Kursi Roda tersebut agar dapat meringankan beban penyandang disabilitas untuk beraktifitas.

“Pemberian alat bantu penyandang disabilitas tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan penyandang disabilitas dalam pemenuhan hak dasar, Memberikan pelayanan dan perlindungan sosial bagi penyandang disabilitas yang membutuhkan alat bantu yang berguna dalam membantu mobilitasnya kemudin

Katagori yang mendapatkan alat bantu tersebut orang yang tidak mampu, berdasarkan surat keterangan tidak mampu dari pemerintah setempat”, Ucapnya. SUNARDI ( 47 ) merupakan orang tua dari Musa Arrasyi Mengucapan terimakasih kepada Dinas Sosial Muara Enim yang telah membatu meringankan beban dengan pemberian kursi roda tersebut.

“Ya kami sekeluarga mengucapkan terimaksi kepad pemerinta daerah Muara Enim melalui Dinas Sosial yang telah membantu meringankan beban kami dengan pemberian kursi roda tersebut, karena anak kami sagat membutuhkanya, anak kami tersebut usianya sudah 5 Tahun tapi belum bisa  berjalan normal seperti anak anak biasanya, selain dari keterbatasan bisik anak kami juga mengalami Bocor Jantu”, Ucapnya Sunardi.

(KMN/KLT/BBN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *