Koranmetronews.id | OKI – Melalui Dinas Sosial (Dinsos), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI ), berencana Sediakan Shelter (rumah), singgah guna untuk menampung sementara waktu panti jompo serta akan di jadikan tempat pembinaan Anak-anak (orang ) terlantar,yang rencananya berlokasikan di Pusat Ibu Kota Kayu Agung kabupaten OKI
.”Rumah singgah ini akan di gunakan sebagai tempat pembinaan terhadap orang terlantar yang mengalami masalah sosial yang ada di kabupaten OKI .”Tutur kepala Dinas Sosial Kabupaten OKI, H Reswandi Kepada awak media “Koran Metro” via telvon 09/09/2021.
Menurutnya,dibangunnya rumah singgah ini sangatlah penting,mengingat wilayah Kabupaten OKI merupakan jalur perlintasan utama (Jalintim), atau Jalan Lintas Timur Sumatra yang mengalami kemajuan pesat,yang juga tidak menutup kemungkinan akan disertai masuknya orang yang mungkin di antaranya anak jalanan,gerombolan pengamen dan orang terlantar.
“Misalnya pendatang dari luar yang sengaja melintas ataupun mengadu nasib.Tapi ternyata terlantar,dan tentunya jika sudah ada tempat, rumah singgah yang bersangkutan bisa di inapkan sementara waktu kerumah singgah.”Ucapnya melanjutkan.
Dan saat ini pihaknya telah mengajukan permohonan untuk biaya renovasi bangunan rumah (bekas kantor yang sudah tidak terpakai lagi),yang berada di jalan Guru-guru 1, kelurahan Sukadana kabupaten OKI .
“Lokasi sudah kita siapkan,bekas kantor pemerintah yang tinggal tegap dan Beberapa kamar yang akan di rehap total,Insyaallah jika memungkinkan bulan depan sudah mulai pengerjaan rehap dan awal tahun depan bisa di operasikan.”ujarnya,
Sejauh ini pihaknya juga masih terus mengevaluasi dan menyiapkan mekanisme pelayanan pasien.”Selain menyediakan sarana dan prasarana,mereka yang menghuni akan diberikan pelayanan,pemberian makanan,minuman dan pengecekan kesehatan serta pasilitas lainnya.”Katanya dan belum lama ini.
Dinas Sosial di bantu Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten OKI, melakukan penindakan terhadap para anak jalanan dan orang terlantar yang mangkal di pasar Shoping Kayu Agung.
“Bulan lalu ada sekitar 10 orang yang masih berusia ABG,yang sudah kita lakukan penindakan,kami panggil keluarga ataupun orang tua mereka untuk di berikan pemahaman, sedangkan yang berasal dari luar daerah di himbau untuk pulang ketempat masing-masing.”Tandasnya.
(KMN/Aliwardana)