Koranmetronews.id, Medan – Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara melalui Dinas Sosial membangun panti sosial di Jalan Turi II, Kecamatan Medan Tuntungan, untuk pelayanan penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
“Panti sosial ini untuk penanganan PMKS guna mewujudkan kesejahteraan sosial,” kata Kepala Dinas Sosial Medan Endar Lubis, 05/09/21.
Ia mengatakan bahwa pembangunan panti sosial ini ditargetkan dapat rampung pada akhir 2021 untuk tahap pertama.
“Tahap pertama ini dari rencana keseluruhan baru 30 persen. Sesuai dengan rencana, nanti per tahun terus dibangun,” ujarnya.
Pembangunan panti sosial untuk tahap pertama, kata dia, akan mampu menampung 300 orang selanjutnya kapasitas atau daya tampung akan dikembangkan.
“Untuk tahap awal ini 300 orang. Untuk target tahap keseluruhan diharapkan bisa menampung 3.000 orang,” katanya.
Panti sosial ini nantinya akan dilengkapi fasilitas olahraga, sarana ibadah dan gedung serbaguna serta sarana pembinaan para PMKS.
(KMN/NT)