Koranmetronews.id | BATURAJA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berupaya membenahi penataan dan pembinaan para pedagang tradisional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pedagang ditengah terpaan pandemi Covid 19.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua II DPRD OKU, Yoni Risdianto SH. Menurutnya, pihaknya tengah berupaya melakukan kembali penataan ulang dan pembainaan bagi pedagang tradisional dan pasar swalayan yang ada di kabupaten OKU. Diamana para pedagang tradisional merupakan sektor masyarakat yang saat ini merasakan imbas akibat dampak pandemi Covid 19.
“Kami tengah mengupayan untuk meningkatkan kesejahteraan para pedagang tradisional dengan melakukan penataan ulang dan pembinaan. Untuk itu perlu adanya sebuah payung hukum untuk memberikan jaminan dann kejelasan hukum bagi pedagang tradisional agar terlindungi dari dampak persainhan pasar saat ini,” kata Yoni Riadianto SH. Kamis (2/9/21).
Dijelaskannya, upaya pihaknya dalam mensejahterakan perekonomian pedagang tradisional, saat ini pihaknya tengah melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Perdagangan dan Biro Hukum provinsi Sumsel dari tanggal 31 Agustus hingga 4 September 2021 yang dihadiri sejumlah anggota DPRD OKU Lainnya
Anggota DPRD itu diantaranya Parwin, Robby Vitergo, Densi Hermanto, Dra Hj Indrawati MH, Rusman Djunaedhi, Januar Alfi, dan didampingi Kasubag Humas Protokol dan Publikasi Sekretariat DPRD OKU M Iqbal Ramadhan SSTP. Kungker tersebut guna pendalaman materi dalam rangka penyusunan Raperda tentang penataan penataan dan pembinaan pedagang dan pasar tradisional serta swalayanan.
“Hal ini perlu dilakukan agar pasar tradisonal lebih tertata serta pedagang tradisional kita juga akan mendapat imbasnya dalam peningkatan pendapatan ekonomi ditengah pandemi Covid 19,” tutupnya.
(KMN/TIM)